BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap otak aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang berinisial NT (52).
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto mengungkapkan, NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari tangan NT, polisi menyita tiga senjata api yang diduga digunakan untuk aksi perampokan.
Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Dikejar
Toni menjelaskan, NT sebagai otak perampokan, berperan menyediakan satu unit mobil Innova warna hitam yang dipakai dalam aksi itu.
Dia juga yang merancang skenario dengan menggunakan pelat merah.
"Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna merah," kata Toni, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Terjatuh lalu Terlindas Motor, Pengendara Roda 2 di Blitar Tewas
Dari tiga pelaku perampokan yang telah ditangkap, NT diketahui mendapat pembagian uang paling besar.
"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," kata Kapolda.
Tak hanya NT, polisi juga membekuk tersangka AJ (57) di Jombang, Jawa Timur, dan tersangka AS (52) di Medan.
AJ mendapatkan bagian Rp 100 juta, sedangkan AS mendapatkan Rp 125 juta dan perhiasan.
Toni mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buronan.
Perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar terjadi sekitar sebulan lalu, atau pada Senin (12/12/2022).
Saat itu perampok menyekap lima orang, termasuk Wali Kota Blitar dan istrinya.
Kapolda Jatim mengaku, para pelaku ditangkap dalam waktu relatif lama setelah kejadian.
Penyebabnya, mereka lihai dalam melarikan diri.
"Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime," katanya.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.