Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membongkar Aksi Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang di Gresik, Pelaku Lakukan Ritual Pakai Darah dan Jenglot

Kompas.com, 12 Januari 2023, 20:23 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial MY (42) warga Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur. Kepada para korbannya, MY mengaku bisa menggandakan uang.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap MY, dukun pengganda uang tersebut diduga melakukan ritual memakai darah dan jenglot.

Saat polisi mendatangi rumah kontrakan MY di kompleks perumahan Grand Verona Regency, Bunder, Kecamatan Cerme, Gresik, pada Selasa (10/1/2023) dini hari, petugas menemukan kantong darah dan uang mainan.

"Tidak hanya uang mainan, petugas di lokasi juga sempat mendapati beberapa kantong stok darah manusia dan ada juga keris. Sudah kami amankan, sementara masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, Rabu (11/1/2023).

Kini, polisi tengah menyelidiki cara MY memperoleh 23 kantong darah tersebut.

Selain itu, polisi juga sedang mendalami jumlah uang mainan yang ditemukan di rumah MY. Uang mainan tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengelabui korban.

"Setelah mendatangi TKP melakukan penyelidikan, didapat ada uang mainan di setiap bendelnya. Bagian depan dan belakang setiap bendel diberi uang asli, sementara bagian tengah berisi uang mainan," ucap Kepala Unit Tindak Pidana Ekonomi (Kanit Pidek) Satreskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi.

Baca juga: Tersangka Penipu Bermodus Penggandaan Uang di Gresik Ditangkap, Kerugian Korban Rp 395 Juta

Bagaimana kasus dukun pengganda uang ini terbongkar?

Kasus dukun pengganda uang di Gresik ini terbongkar usai korban melapor ke polisi.

Aldhino mengatakan, korban sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp 65 juta kepada pelaku pada Juli 2022. Lalu, pada Agustus 2022, korban kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 500 juta.

"Dijanjikan bakal digandakan menjadi Rp 3,9 miliar pada bulan September kemarin (2022). Tapi pelaku tidak menepati, hanya Rp 170 juta yang sudah dikembalikan kepada korban," ungkapnya, Rabu.

Merasa ditipu dan dirugikan oleh MY, korban lantas melaporkan pria itu ke polisi. Aparat kini sedang mendalami soal unsur penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan MY.

Di samping itu, polisi juga menyelidiki apakah masih ada korban lain dari kasus ini.

"Sebab beberapa orang pengikut, yang kerap datang ke situ cukup banyak. Ada yang dari Surabaya, Lamongan, Tuban dan beberapa kota lain," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Dalami Temuan 23 Kantong Darah di Rumah Pelaku Penipuan Gandakan Uang di Gresik

Halaman:


Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau