Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Kasatpol PP Bondowoso, Diancam Dibunuh oleh Purnawirawan TNI Pemilik Usaha Biliar

Kompas.com, 10 Januari 2023, 09:22 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com – Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso Slamet Yantoko buka suara mengenai ancaman pembunuhan dari seorang purnawirawan TNI.

Ancaman itu didapat setelah Slamet melayangkan surat teguran terkait adanya usaha biliar di area pasar induk. Usaha tersebut dikelola oleh purnawirawan TNI tersebut.

Baca juga: Usaha Biliar Akan Ditutup, Purnawirawan TNI Ngamuk dan Ancam Bunuh Kasatpol PP Bondowoso

Menurut Slamet, dari hasil rapat bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan Bondowoso, usaha biliar tersebut tidak sesuai peruntukannya.

“Di sana tempat perdagangan, yaitu pasar, jadi tidak untuk permainan dan sebagainya,” kata dia pada Kompas.com via telepon Selasa (10/1/2023).

Akhirnya, Satpol PP Bondowoso mengirimkan surat peringatan pada pemilik usaha biliar tersebut.

Baca juga: Ancam Bunuh Kasatpol PP, Purnawirawan TNI di Bondowoso Terancam Dipenjara, Ini Kronologinya

Tujuannya agar pengelola dapat menyesuaikan lantaran tempat tempat tersebut bukan untuk lokasi biliar.

“Peruntukannya kan salah, mau usaha ya monggo, tidak di dalam pasar. Kecuali memang ada izin atau perubahan, kami dasaranya hanya regulasi,” terang dia.

Namun, surat teguran pertama itu tidak dihiraukan dan permainan biliar di pasar induk terus berlangsung.

Setelah itu, Satpol PP mengirimkan surat untuk kedua kalinya dengan isi yang sama, yakni agar pengelola menyesuaikan.

Namun surat yang kedua itu membuat pemilik billiar marah hingga mendatangi rumah Kasatpol PP Slamet Yantoko hingga melakukan pengancaman. Ternyata salah satunya adalah seorang Purnawirawan TNI.

Baca juga: Sehari Jelang Pernikahan Anak, Ayah di Bondowoso Ditemukan Tewas di Kamar

Mereka datang dan berteriak hingga menendang pintu pagar rumah Slamet. Bahkan dirinya mendapatkan ancaman pembunuhan.

“Mereka berteriak dan juga merusak pagar rumah,” ucap dia.

Padahal, kata Slamet, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai regulasi. Selain itu, pihak Satpol PP juga tidak langsung menutup tempat permainan billiar tersebut.

Baca juga: Sehari Jelang Pernikahan Anak, Ayah di Bondowoso Ditemukan Tewas di Kamar

Untuk itu, kata dia, dalam penegakan regulasi selanjutnya, Satpol PP akan menggandeng instansi lain dan berkoordinasi lintas sektor.

Halaman:


Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau