Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Purnawirawan TNI di Bondowoso Mengamuk, Tendang Pagar Rumah hingga Ancam Bunuh Kasatpol PP

Kompas.com - 09/01/2023, 15:22 WIB
Riska Farasonalia

Editor


KOMPAS.com - Aksi GM (54), seorang purnawirawan TNI yang mengamuk dan mengancam akan membunuh Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi saat GM mendatangi rumah Kasatpol PP, Slamet Yantoko pada Kamis (5/1/2023) bersama warga Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang MYH dan tiga orang lainnya.

Aksi pengancaman

Kemudian, saat purnawirawan TNI itu tiba di rumah Kasatpol PP, dia bertanya kepada tetangga terkait keberadaan Kasatpol PP Slamet Yantoko.

Mereka menjawab bahwa yang bersangkutan tidak berada dirumah karena mobilnya tidak terlihat.

Mendapat jawaban itu, purnawirawan TNI itu marah, mengamuk, sambil berteriak meminta Kasatpol PP keluar.

Selain itu, GM juga menendang pintu pagar rumah Kasatpol PP.

Baca juga: Usaha Biliar Akan Ditutup, Purnawirawan TNI Ngamuk dan Ancam Bunuh Kasatpol PP Bondowoso

Perbuatan yang dilakukan oleh GM tersebut diikuti oleh MYH.

Sedangkan 3 orang lainnya hanya berdiri di depan rumah korban menyaksikan peristiwa tersebut.

Setelah itu, GM menelepon Kasatpol PP Slamet Yantoko agar keluar dari rumahnya sambil melontarkan ancaman pembunuhan.

"Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana,? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu," jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menirukan ucapan GM.

Usaha biliar ditutup

Kejadian itu dipicu karena tempat usaha biliar milik GM hendak dilakukan penutupan.

"Para tersangka datang untuk meminta klarifikasi tentang surat teguran penutupan usaha biliar milik tersangka GM,” kata dia.

Kemudian karena merasa terancam, Kasatpol PP Slamet Yantoko menghubungi Polres Bondowoso.

Setelah itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.

Baca juga: Ancam Bunuh Kasatpol PP, Purnawirawan TNI di Bondowoso Terancam Dipenjara, Ini Kronologinya

2 pelaku ditangkap

Polisi menangkap GM dan MYH yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Kasatpol PP.

Selain itu, disita pula satu unit mobil Toyota Agya, HP, dan baju

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com