Salin Artikel

Pengakuan Kasatpol PP Bondowoso, Diancam Dibunuh oleh Purnawirawan TNI Pemilik Usaha Biliar

Ancaman itu didapat setelah Slamet melayangkan surat teguran terkait adanya usaha biliar di area pasar induk. Usaha tersebut dikelola oleh purnawirawan TNI tersebut.

Menurut Slamet, dari hasil rapat bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan Bondowoso, usaha biliar tersebut tidak sesuai peruntukannya.

“Di sana tempat perdagangan, yaitu pasar, jadi tidak untuk permainan dan sebagainya,” kata dia pada Kompas.com via telepon Selasa (10/1/2023).

Akhirnya, Satpol PP Bondowoso mengirimkan surat peringatan pada pemilik usaha biliar tersebut.

Tujuannya agar pengelola dapat menyesuaikan lantaran tempat tempat tersebut bukan untuk lokasi biliar.

“Peruntukannya kan salah, mau usaha ya monggo, tidak di dalam pasar. Kecuali memang ada izin atau perubahan, kami dasaranya hanya regulasi,” terang dia.

Namun, surat teguran pertama itu tidak dihiraukan dan permainan biliar di pasar induk terus berlangsung.

Setelah itu, Satpol PP mengirimkan surat untuk kedua kalinya dengan isi yang sama, yakni agar pengelola menyesuaikan.

Namun surat yang kedua itu membuat pemilik billiar marah hingga mendatangi rumah Kasatpol PP Slamet Yantoko hingga melakukan pengancaman. Ternyata salah satunya adalah seorang Purnawirawan TNI.

Mereka datang dan berteriak hingga menendang pintu pagar rumah Slamet. Bahkan dirinya mendapatkan ancaman pembunuhan.

“Mereka berteriak dan juga merusak pagar rumah,” ucap dia.

Padahal, kata Slamet, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai regulasi. Selain itu, pihak Satpol PP juga tidak langsung menutup tempat permainan billiar tersebut.

Untuk itu, kata dia, dalam penegakan regulasi selanjutnya, Satpol PP akan menggandeng instansi lain dan berkoordinasi lintas sektor.

Terutama saat akan memberikan peringatan pada kegiatan yang dinilai kurang tepat.

“Koordinasi lintas sektor harus selalu dilakukan dan memahami regulasi,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Bondowoso Jawa Timur Slamet Yantoko mendapat ancaman pembunuhan oleh dua orang yang salah satunya adalah Purnawirawan TNI berinisial GM (51)

Dua orang itu mendatangi rumah Kasatpol PP Bondowoso pada Kamis (5/1/2023) hingga menendangi pagar, berteriak-teriak dan mengancam akan membunuh Kasatpol PP.

Tindakan nekat itu rupanya disebabkan karena Satpol PP hendak menutup usaha biliar milik GM.

"Para tersangka datang untuk meminta klarifikasi tentang surat teguran penutupan usaha biliar milik tersangka GM,” kata Kasar Reskrim Polres Bondowoso Agus Purnomo, Senin (9/1/2023). .

Saat tiba di lokasi, GM menanyakan keberadaan Kasatpol PP kepada tetangga sekitar. Tetangga mengatakan Kasatpol PP itu tidak berada di rumah karena mobilnya tidak terlihat.

Saat itulah GM nekat menendang pagar rumah dan berteriak-teriak. Bahkan GM juga menelepon Kasatpol PP untuk mencari keberadaannya.

"Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana,? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu," kata Kasat Reskrim menirukan ucapan GM.

Keduanya kemudian ditangkap setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/10/092253178/pengakuan-kasatpol-pp-bondowoso-diancam-dibunuh-oleh-purnawirawan-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke