MALANG, KOMPAS.com - Alfin Abidin (17) dan Muhammad Tauhid (20), dua pemuda asal Kabupaten Pasuruan menjadi korban penganiayaan pada Minggu (18/12/2022) dini hari.
Mereka diduga dianiaya tiga pemuda asal Kota Pasuruan, yakni MS (20), MA (19), dan MM (19).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, MS menusuk Tauhid di bagian perut sebanyak dua kali.
"Kemudian, tersangka MA menyabetkan senjata tajam jenis celurit hingga mengenai korban Alfin Abidin," ungkap Jauhari melalui sambungan telepon, Selasa (27/12/2022).
Akibat peristiwa itu, kedua korban mendapat perawatan di rumah sakit.
"Sedangkan peran tersangka Muhammad Maulana mengambil sepeda motor milik korban," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Ponsel Meledak di Pasuruan, Pasutri Ditemukan Terbakar akibat Korsleting
Jauhari menyebut, peristiwa itu dimula ketika para tersangka emosi kepada Tauhid yang membunyikan motornya dengan keras sambil melirik tersangka dengan sinis.
"Para tersangka kemudian mengejar para korban, dan menghampiri saat keduanya sedang duduk di atas sepeda motor, lalu melalukan kekerasan tersebut," tuturnya.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap para tersangka pada Kamis (22/12/2022) pukul 03.00 WIB. Ketika hendak ditangkap, tersangka mencoba kabur, sehingga polisi menembak kakinya.
"Selain mengamankan para tersangka, kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban, sekaligus sepeda motor para tersangka," ujarnya.