Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya

Kompas.com - 15/12/2022, 09:32 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu pimpinan DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Rabu (14/12/2022) malam.

Kepada wartawan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Ayah di Surabaya Hamili Anak Kandung, Terungkap dari Laporan Ada Bayi Meninggal Tak Wajar

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya," ujar Fikri, Kamis (15/12/2022) pagi.

Berdasarkan informasi, pimpinan DPRD Jatim yang ditangkap diduga Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar berinisial STS. Ruangan STS di Gedung DPRD Jatim juga disegel KPK.

Sekwan DPRD Jatim Andik Fadjar mengaku mendapatkan informasi terkait penangkapan salah satu pimpinan DPRD Jatim.

"Saya juga dapat informasi, tapi saya sedang di luar kota," jelasnya.


Dia membantah bahwa KPK juga menangkap salah seorang stafnya.

"Staf saya masih ada," katanya singkat.

Informasi yang beredar, STS diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim usai ditangkap.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, Ketua Kadin Arsjad Rasjid Tak Penuhi Panggilan KPK

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman menyebutkan, tim KPK membawa STS ke Polrestabes Surabaya yang letaknya tak jauh dari Gedung DPRD Jatim.

"Di Polrestabes," kata Farman saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com