Salin Artikel

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya

Kepada wartawan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya," ujar Fikri, Kamis (15/12/2022) pagi.

Berdasarkan informasi, pimpinan DPRD Jatim yang ditangkap diduga Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar berinisial STS. Ruangan STS di Gedung DPRD Jatim juga disegel KPK.

Sekwan DPRD Jatim Andik Fadjar mengaku mendapatkan informasi terkait penangkapan salah satu pimpinan DPRD Jatim.

"Saya juga dapat informasi, tapi saya sedang di luar kota," jelasnya.

"Staf saya masih ada," katanya singkat.

Informasi yang beredar, STS diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim usai ditangkap.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman menyebutkan, tim KPK membawa STS ke Polrestabes Surabaya yang letaknya tak jauh dari Gedung DPRD Jatim.

"Di Polrestabes," kata Farman saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/15/093231978/kpk-tangkap-wakil-ketua-dprd-jatim-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke