Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamili Anak Tiri Berusia 14 Tahun, Pria di Banyuwangi Ditahan

Kompas.com - 02/12/2022, 16:58 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - LY, seorang gadis berusia 14 tahun diduga menjadi korban kebiadaban dari PJ, yang merupakan ayah tirinya.

Korban yang tinggal di kontrakan di Lingkungan Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, itu diduga diperkosa hingga hamil empat bulan.

Mirisnya, korban yang tinggal bersama ibu kandungnya itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri, sejak tujuh bulan lamanya.

Baca juga: Remaja di Tabalong Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Ayah Korban Tolak Mediasi

Kanit Renakta Polresta Banyuwangi, Ipda Devy Puspita Novitasari, menjelaskan, peristiwa memilukan itu dilakukan pelaku sejak Maret hingga Oktober 2022 lalu.

Kasus ini terungkap pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 12.00 Wib. Pelapor (TM), terlapor dan korban, dipanggil oleh RH, Ketua RT setempat untuk datang ke rumahnya.

Saat itu di rumah RH sudah ada Lurah, Ketua RW dan Babinsa. Saat semua undangan telah datang, RH menyampaikan bahwa korban telah hamil.

"Mengetahui hal tersebut, TM kaget karena korban tidak pernah keluar rumah dan selalu bersama terlapor apabila keluar rumah," kata Devi, Jumat (2/12/2022).

Untuk membuktikan kebenaran, korban akhirnya dibawa ke petugas medis.

"Lurah bersama Ketua RW lalu membawanya ke Puskesmas untuk memeriksakan kehamilan korban. Setelah diperiksa ternyata benar, korban telah hamil yang diperkirakan empat bulan," imbuhnya.

Usai diketahui hamil dan didesak pertanyaan oleh keluarga, korban akhirnya mengaku jika telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Baca juga: Diduga Hamili Wanita Pemilik Salon, Camat di NTT Diberhentikan dari Jabatannya

Karena tidak terima, keluarga korban akhirnya membawa pelaku dan melaporkannya ke Polresta Banyuwangi.

"Terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Polresta Banyuwangi. Dan secepatnya berkas akan kita kirim ke Kejaksaan agar cepat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Devi.

Atas perbuatannya itu, pelaku diduga melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com