Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kecelakaan, Komunitas Pecinta KA di Blitar Kampanye Keselamatan Berkendara di Pelintasan Sebidang

Kompas.com - 19/11/2022, 19:19 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Bekerja sama dengan Komunitas Pecinta Kereta Api Blitar, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menggelar aksi kampanye keselamatan berlalu lintas saat melalui pelintasan sebidang, Sabtu (19/11/2022).

Aksi kampanye yang melibatkan belasan anggota komunitas itu dilaksanakan di sekitar pelintasan sebidang dimana terdapat persilangan antara jalur kereta api dan ruas Jalan Anggrek, Kota Blitar, Jawa Timur.

Peserta kampanye membentangkan spanduk dan poster bertuliskan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitar pelintasan serta edukasi bahayanya menerobos palang pintu pelintasan kereta api.

Poster dan banner berisi kalimat-kalimat jenaka tampak dalam kampanye itu, misalnya, “Menunggu Kereta Lewat Tidak Lebih Lama dari Balasan Pacar”, “Aku Boleh Terobos Hatinya tapi Jangan Kau Terobos Paling Pintunya”, “Kepala Kereta Lebih Keras dari Watak Mantanmu”, dan lainnya.

Baca juga: Lokasi Penemuan 26 Granat di Blitar Diduga Bekas Markas Pejuang Kemerdekaan

Kepala Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan pihaknya secara reguler mendukung kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat saat hendak melewati pelintasan sebidang. Mengingat masih tingginya angka kecelakaan di pelintasan sebidang.

“Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di pelintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan di pelintasan sebidang dapat ditekan,” ujar Supriyanto dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan.

Menurut catatan PT KAI Daop 7, ujarnya, selama periode Januari hingga Oktober 2022 telah terjadi 37 kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang yang ada di wilayah operasi PT KAI Daop 7.

pelintasan sebidang adalah persilagan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Di wilayah Daop 7 Madiun, ujar Supriyanto, terdapat 259 pelintasan kereta api dengan rincian 88 pelintasan terjaga, 127 pelintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpass.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, ujarnya, pengguna jalan diwajibkan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.

“Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel sebagaimana tertuang pada Pasal 114, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Baca juga: Warga Ceritakan Detik-detik Sugiati Tertabrak Kereta Api di Blitar, Sempat Dikira Meninggal, Ternyata Hidup

Namun Supriyanto tidak menjelaskan saat ditanyakan apakah PT KAI memberikan imbauan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun palang pintu di pelintasan sebidang yang belum dilengkapi palang pintu dan penjaga.

Karena berdasarkan data dari pihak Kepolisian Resor Blitar, kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang hampir semuanya terjadi di pelintasan tanpa palang pintu maupun tanpa penjaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com