Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bawa Padi, Pria Madura Bawa 8 Ton Pupuk Subsidi Phonska Ilegal

Kompas.com - 13/11/2022, 16:19 WIB
Bagus Supriadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Ar dan Mz, warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, diamankan Polsek Mayang Kabupaten Jember pada Sabtu (12/11/2022). Keduanya ditangkap karena membawa 8 ton pupuk subsidi jenis Phonska secara illegal.

Pupuk tersebut diangkut menggunakan truk bernomor polisi S 9203 NC. Truk tersebut diberhentikan petugas Polsek Mayang ketika melintas di jalan raya.

“Karena mencurigakan muatan truk terlalu banyak, akhirnya dihentikan,” kata Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution pada Kompas.com via telepon, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Selewengkan 8,7 Ton Pupuk Subsidi, Izin Kios Penyalur di Lampung Dicabut

Ketika diberhentikan, sopir dan kernet truk bingung dan ketakutan. Keduanya mengaku sedang membawa padi yang akan dikirim ke Sampang, Madura.

Namun setelah polisi membuka penutup truk, ternyata mereka mengangkut pupuk subsidi.

“Ada sekitar 8 ton pupuk jenis phonska yang dibawa mereka,” tambah Bejul.

Pupuk tersebut, diambil dari Kecamatan Silo untuk dibawa ke Madura. Pupuk ini diduga diambil secara ilegal tanpa proses izin yang resmi. Apalagi dibawa ke luar pulau.

Baca juga: Alasan Binaragawati Tak Melawan Saat Ditendang Driver Ojol: Saya Melatih Otot Bukan untuk Kriminal

Bejul menilai, penjualan pupuk subsidi sudah ada aturannya dan sesuai dengan zonasi masing-masing daerah.

Setelah diinterogasi pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku hanya bertugas mengantarkan barang saja.

“Akhirnya dua pelaku kami tangkap dan kami serahkan pada Polres Jember,” ucap dia.

Selain itu, barang bukti berupa pupuk subsidi tersebut juga dilimpahkan pada Polres Jember.

Penyalahgunaan pupuk subsidi dijerat sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 huruf (h) jo Pasal 1 sub 3e Undang – undang darurat No 07 Tahun 1955 sub Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 15/M/DAG/Per/4/2013 jo Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com