KOMPAS.com - Seorang guru mengaji di Tuban, Jawa Timur, ditangkap karena diduga mencabuli santrinya sendiri sebanyak 20 kali.
Pelaku berinisial AF (28) itu ditangkap saat bekerja di kebun di Kecamatan Grabagan.
"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban AKP M Gananta kepada Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian telah menyita barang bukti. Pelaku lalu digelandang ke Polres Tuban.
Di hadapan polisi, AF mengaku telah berbuat bejat sejak dua tahun lalu terhadap korban.
Namun demikian, polisi mendapat informasi bahwa ada dua santri yang telah dicabuli.
"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelasnya.