Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji di Tuban yang Diduga Cabuli Santrinya 20 Kali

KOMPAS.com - Seorang guru mengaji di Tuban, Jawa Timur, ditangkap karena diduga mencabuli santrinya sendiri sebanyak 20 kali.

Pelaku berinisial AF (28) itu ditangkap saat bekerja di kebun di Kecamatan Grabagan.

"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban AKP M Gananta kepada Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).

Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian telah menyita barang bukti. Pelaku lalu digelandang ke Polres Tuban.

Diduga korban lebih dari satu

Di hadapan polisi, AF mengaku telah berbuat bejat sejak dua tahun lalu terhadap korban.

Namun demikian, polisi mendapat informasi bahwa ada dua santri yang telah dicabuli. 

"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelasnya.


Orangtua korban curiga

Lalu, saat ditanya apa penyebabnya, sang anak tidak berani menjawab. Orangtua korban memeriksa sendiri ponsel anaknya.

"Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," ungkapnya.

(Penulis Kontributor Tuban, Hamim | Editor Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/06/083941478/kronologi-penangkapan-guru-ngaji-di-tuban-yang-diduga-cabuli-santrinya-20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke