Salin Artikel

Kasus Pencurian Bermodus Bansos Kembali Terjadi di Ngawi, Polisi Sebut Pelaku Masih Jaringan yang Sama

KOMPAS.com - Kasus pencurian bermodus penyaluran bantuan sosial kembali terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Polisi menyebut pelaku diduga merupakan jaringan yang sama dengan kasus yang pernah terjadi sebelumnya.

Namun, kali ini modus pelaku yakni menyalurkan bantuan sosial sebagai tambahan modal.

Akibat perbuatan pelaku, pemilik warung bernama Darsi (58), warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren kehilangan sejumlah perhiasan senilai Rp 7,1 juta.

Kronologi pencurian

Polisi mengungkap kronologi kasus pencurian bermodus pemberian bantuan sosial tersebut.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pelaku mendatangi korban menggunakan motor Yamaha warna merah.

Saat itu, pelaku berpakaian rapi mengenakan baju batik.

Kepada korban, pelaku mengaku akan menyalurkan bantuan sosial bagi pemilik warung sebagai tambahan modal.

Kemudian, pelaku meminta foto dan menyuruh korban melepaskan kalung yang dipakai.

Pelaku berdalih agar dalam foto tersebut korban layak menerima bansos

Lalu, pelaku mengajak korban untuk mengambil bansos di kantor kecamatan.

Saat itu pelaku memboncengkan korban dengan sepeda motornya.

Diturunkan di rumah kosong

Namun, di tengah jalan, korban diturunkan di rumah kosong.

“Di tengah jalan korban diturunkan, alasan pelaku menjemput penerima bansos lainnya,” kata dia, Kamis.

Setelah meninggalkan korban, pelaku kembali ke warung tempat korban berjualan.

Ketika itu, pelaku bertemu dengan suami korban bernama Kasirun.

Lantas, pelaku pun mengalihkan perhatian Kasirun dengan meminta diambilkan air.

Saat Kasirun mengambilkan air, pelaku memanfaatkan situasi tersebut.

Mengetahui kalung korban yang diletakkan di salah satu lemari, pelaku langsung beraksi.

“Korban mengetahui perhiasannya telah hilang setelah pulang dengan jalan kaki ke rumahnya,” ucap dia.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan perhiasan dengan total lerugian senilai Rp 7,1 juta.

Rinciannya berupa kalung 10 gram senilai Rp 4 juta, dua cincin 4 gram senilai masing-masing Rp 1,1 juta dan Rp 1,2 juta, dan satu cincin 2 gram senilai Rp 800.000.

Kasus sebelumnya

Kejadian pencurian dengan modus yang sama juga dialami oleh dua korban lansia di Ngawi.

Korban yakni Rukmini (78), warga Desa Karangbanyu yang kehilangan kehilangan uang Rp 1,3 juta dan perhiasan emas seberat 10 gram.

Dan korban lainnya Ngatiyem (60) warga Desa Pengkol kehilangan uang Rp 480.000 dan gelang emas seberat 13,5 gram.

Polisi selidiki kasus

Pelaku pencurian dengan modus bantuan sosial itu hingga saat ini belum tertangkap.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

Agung mengatakan, modus kasus pencurian tersebut sama dengan kasus yang sebelumnya, tetapi dengan pelaku yang berbeda.

"Modusnya sama tapi dari ciri pelaku ini orang yang berbeda, kemungkinan ini merupakan jaringan yang sama melihat modusnya. Kita masih melakukan pendalaman, " ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Magetan, Sukoco | Editor Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/20/200954778/kasus-pencurian-bermodus-bansos-kembali-terjadi-di-ngawi-polisi-sebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke