Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri, Begini Proses yang Harus Dilalui

Kompas.com - 13/09/2022, 22:08 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Proses pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifudin membutuhkan proses yang panjang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, terdapat empat faktor penyebab pimpinan DPRD berhenti sebelum masa jabatan berakhir.

Baca juga: 8 Fraksi Kompak Tolak Pengunduran Diri Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Keempat faktor itu di antaranya, meninggal dunia, mengundurkan diri sebagai pimpinan DPRD, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.

Saat ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para wakil ketua harus memilih salah satu dari mereka untuk melaksanakan tugas yang ditinggalkan itu hingga pejabat definitif ditetapkan.

Kemudian, para pimpinan DPRD melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD kepada anggota dewan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan proses paripurna.

Setelah itu, keputusan yang telah diambil DPRD dilaporkan kepada gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat melalui bupati untuk peresmian pemberhentian.

Pengganti ketua DPRD juga harus dari partai yang sama dengan pimpinan yang mengundurkan diri. Oleh karena itu, partai harus mengusulkan anggota dewan dari fraksinya untuk mendapat persetujuan sebagai pimpinan DPRD baru.


Usai paripurna menyepakati, pimpinan DPRD mengajukan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat melalui bupati.

Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud mengatakan, situasi pascapengumuman pengunduran diri ketua dewan masih dinamis.

Pihaknya juga mengaku belum menerima permohonan resmi dari PKB perihal pengunduran diri Anang yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang itu.

"Pak ketua mengundurkan diri oleh partai belum diterima, dan kita sekretariat belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari partai, jadi kita belum mengagendakan apa-apa karena suratnya belum ada," kata Mahfud di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Ketika Mobil Dinas Fortuner Dikembalikan Anang usai Mundur dari Ketua DPRD Lumajang

Saat ini, kata Mahfud, pengunduran diri Anang belum diproses secara resmi.

"Belum ada proses secara resmi jadi situasinya masih dinamis kita tunggu satu dua hari ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com