Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Polemik, Baliho Ajakan Minum Miras di Kota Malang Dicopot Satpol PP

Kompas.com - 26/08/2022, 22:47 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebuah baliho di sekitar Monumen Tentara Genie Pelajar, Jalan Semeru, Kota Malang, diturunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena menjadi polemik.

Baliho bertuliskan "Say Yes To Alcohol" itu dipasang tanpa izin.

Baca juga: Mantan Anggota Satpol PP Kota Malang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah mencopot baliho itu pada Rabu (24/8/2022).

Satpol PP telah mengonfirmasi keberadaan baliho itu kepada Bapenda Kota Malang dan Disnaker PMPTSP Kota Malang. Ternyata, baliho itu tak berizin dan belum membayar pajak.

"Jadi pukul 08.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat terkait baliho tersebut yang kemudian menjadi polemik. Kemudian jam sembilan, kami konfirmasi ke dinas terkait, karena untuk menindak sesuatu harus ada dasar hukumnya. Dan jam 10, kami bergerak mencopot baliho tersebut," kata Rahmat di Kota Malang, Jumat (26/8/2022).

Pihaknya juga telah menyurati pihak terduga tempat penyelenggara kegiatan dari informasi di baliho tersebut.

 

Rahmat menjelaskan, pihaknya masih mendalami permasalahan itu untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Rahmat menegaskan, tampilan reklame itu tak memenuhi aturan dalam Pasal 13 Ayat 2 huruf A Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2006 terkait standar etik.

"Yakni, tampilan reklame tidak menentang unsur SARA, menjaga norma kesopanan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Sehingga setiap reklame harus memenuhi standar itu," katanya.

Perlu diketahui, di baliho tersebut terdapat tulisan "Womens Day Private Party" atau pesta pribadi hari perempuan bila diartikan dalam bahasa Indonesia. Tampak dari gambar baliho itu menampilkan seorang perempuan sambil membawa gelas.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Jenazah Pria yang Ditemukan Mengambang di Sungai Kota Malang

Baliho itu juga menjelaskan ingin mengikuti kegiatan tersebut terdapat persyaratan khusus yang diperuntukkan bagi perempuan dewasa berusia 18 tahun ke atas.

Di baliho tersebut dijelaskan kegiatan itu digelar di tempat hiburan malam di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang, setiap Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com