PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari, Kamis (25/8/2022).
KPK menyita empat bidang sawah di Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Geng Motor Serang Seorang Pemuda di Probolinggo, Diduga Dipicu Salah Paham
MR, salah seorang perangkat desa menceritakan, awalnya rombongan KPK yang menaiki 6 mobil datang ke kantor Desa Rangkang untuk berkoordinasi.
Petugas hendak memasang papan informasi tentang penyitaan aset oleh KPK.
Setelah itu tim dan sejumlah perangkat desa mendatangi empat bidang sawah.
"KPK menyita empat bidang sawah di Rangkang. Waktu di kantor desa tim KPK tidak lama. Saat penyitaan dengan pemasangan papan juga tidak lama, sekitar 1 jam-an," kata MR, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Geng Motor Serang Seorang Pemuda di Probolinggo, Diduga Dipicu Salah Paham
Menurut MR, dua bidang sawah berada di Dusun Dua atau sebelah timur Pondok Hati, dan saat ini ditanami padi. Dua bidang sawah ini memiliki luas sekitar 2100 meter persegi
Sedangkan dua bidang sawah lainnya berada di Dusun Krajan atau sebelah selatan Pondok Hati. Saat ini sedang ditanami tembakau.
Adapun luasnya sekitar 200 meter persegi.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Meninggal Saat Kunker ke Jakarta