Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Petinggi Kenpark Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus Perosotan Ambrol

Kompas.com - 23/08/2022, 17:49 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com -  Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menetapkan tiga orang tersangka dari insiden perosotan ambrol di Kenjeran Park, Surabaya, Jawa Timur, yang terjadi pada 7 Mei lalu.  

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Riezky Wicaksana mengatakan, penyidik sebelumnya telah menetapkan satu tersangka yakni S, manager operasional  PT Bangun Citra Wisata (PT BCW) sebagai pengelola wahana di Kenpark Surabaya.

Kemudian dari pengakuan S, dikembangkan lagi dan mengarah ke tersangka kedua yaitu PS sebagai general manager. 

Penyidik terus menggali keterangan dari PS hingga akhirnya ST, sang owner atau pemilik ikut menjadi tersangka.

Baca juga: Anaknya Cacat Permanen akibat Insiden Kenjeran Park, Sang Ayah Belum Berani Kabarkan ke Putrinya: Dia Pasti Nangis

"Kita telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Manager Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS, dan owner atau pemilik Kenjeran Park berinisial ST," kata Arif, Selasa (23/8/2022). 

Namun ketiga tersangka tidak ada yang ditahan karena penyidik menilai mereka selama ini kooperatif dan hanya dikenakan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu.

Arif menjelaskan, lamanya penanganan hukum yang kini menjerat tiga tersangka pengelola Kenpark karena sang owner masih fokus menangani pemulihan para korban hingga sembuh. 

"Kemarin mereka memamg meminta penundaan untuk dipanggil lagi karena masih ngurus korban, mondar-mandir ke rumah sakit dan ke rumah para korban. Mereka juga meminta permohonan agar tidak dilakukan penahanan," papar dia. 

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Labfor Terkait Perosotan Ambrol di Kenjeran Park Surabaya

Para petinggi PT BCW ini seharusnya telah memenuhi pemanggilan penyidik lagi pada  16 Agustus 2022. Namun mereka masih terus beralasan sibuk menangani korban. 

"Seharusnya owner yang kita periksa minggu lalu hari Kamis, tapi yang bersangkutan mengirimkan surat penundaan," ungkap dia.

Kendati membutuhkan waktu cukup lama, Arif memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur hukum, meski para tersangka mengajukan penundaan.

Arif dan penyidik lainnya akan menunggu waktu penundaan hingga habis waktunya, setelah itu dilakukan pemanggilan kedua. 

Penyebab human error

Berdasarkan temuan penyidik pada insiden ambrolnya perosotan wahana air itu, terjadi akibat human error saat kejadian serta bahan perosotan yang sudah termakan usia alias rapuh.

Penetapan tiga tersangka didasari dugaan lalai serta unsur kesengajaan tak merawat wahana dengan baik.

"Hasil labfor itu menunjukkan ada yang rapuh, ada kelalaian dari pemilik, human error. Makanya kita segerakan tetapkan tersangka," beber dia.

Status tersangka yang dijatuhkan kepada mereka, kata Arif, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan keterangan ahli serta bukti-bukti yang menguatkan. 

Baca juga: Buntut Perosotan Ambrol, Pengelolaan Kenjeran Park Akan Dievaluasi

Sampai saat ini, wahana air Kenpark masih diberi garis polisi. Arif tak akan melepaskan garis polisi tersebut sebelum berkas perkara yang ia tangani selesai dan diserahkan ke pihak kejaksaan. 

"Police line-nya belum kita buka,  nanti kita buka kalau perkara ini udah kelar udah beres.  Mereka dijerat Pasal 8 ayat 1 undang-undang tentang konsumen  no 8 tahun 1999 atau 360 KUHP Ancaman 6 Tahun Penjara," pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com