Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Sumenep Cabuli Bocah 11 Tahun, Korban Diimingi Uang Rp 50.000

Kompas.com - 26/07/2022, 11:33 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus jajaran Polres Sumenep atas aksi pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun.

Pelaku berinisial ZT (46) yang merupakan warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep tersebut sempat menjanjikan uang Rp 50.000 sebelum melakukan aksi pencabulan.

"Korban dan pelaku tidak saling kenal, korban awalnya dikasih uang sebesar Rp 50.000, dan kalau mau (disetubuhi) akan ditambah Rp 100.000," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Sampah Menumpuk di Pasar Tradisional, DLH Sumenep Siapkan Kontainer Sampah

Widiarti menjelaskan, peristiwa pencabulan yang dilakukan ZT terjadi pada Senin (25/7/2022).

Saat itu, pelaku melihat korban menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat, Kabupaten Sumenep.

Setalah melihat korban di jalan, pelaku kemudian berinisiatif untuk menghentikan kendaraannya kemudian langsung membawa korban ke dalam mobil.

Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya di Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Di rumah itu, aksi pencabulan pun terjadi dengan modus korban diberikan uang sebesar Rp 50.000, dengan tambahan Rp 100.000.

"Setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggal di dalam kamar," kata Widiarti.

Baca juga: Tak Ada Pendaftar, SDN Meddelan Sumenep Nihil Siswa Baru

Korban kemudian berusaha kabur saat ia ditinggal di dalam kamar. Selanjutnya, korban melarikan diri melewati jendela dan menangis menuju warung milik salah seorang warga berinisial S.

Di sana, korban menceritakan kejadian yang telah menimpanya.

Selanjutnya saksi S membawa korban ke kepala desa. Kemudian kepala desa menghubungi petugas kepolisian tentang kejadian yang menimpa korban.

"Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya," tutur Widiarti.

Baca juga: Transaksi Sabu di Pertunjukan Seni Ludruk, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru dan baju sobek bagian depan, dan kerudung warna putih.

Selain itu, polisi juga mengamankan celana dalam warna biru, dua buah cincin warna ungu dan kuning, satu lembar uang pecahan Rp 50.000, serta lima bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan persetubuhan.

"Pelaku kini dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com