Seharusnya penerima bantuan pemerintah itu warga yang kurang mampu dan membutuhkan. Tapi, faktanya masih ada orang mampu menerima bantuan.
"Dulu saya pernah dimintai KK dan KTP untuk pengajuan bantuan, tapi sampai sekarang juga enggak pernah dapat bantuan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban, Pudji membenarkan, pihaknya terpaksa dan sengaja melaporkan Mbah Salmo ke kepolisian.
Sebab, komentarnya yang di unggah di facebook itu sudah keterlaluan menghina dan mencemarkan nama baiknya beserta perangkat desa maupun warga lainnya.
"Ada komentarnya di Facebook yang mengatakan kades mabuk kecubung dan perangkat desa matanya kena tumor," kata Pudji, saat dikonfimasi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).
Dengan melaporkannya permasalahan dengan Mbah Salmo ke ranah hukum ini untuk memberikan pelajarab agar mereka jera dan ke depan tidak ada warga yang meniru.
Menurutnya, selama ini mereka tidak pernah mau berkomunikasi atau klarifikasi dengan pemerintahan desa terkait permasalahan yang dikeluhkannya.
Pihak pemerintah desa sendiri juga sudah pernah mengusulkan namanya bersama warga kurang mampu lainnya agar memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Namun, untuk menentukan penerima bantuan sosial itu adalah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan desa tidak bisa berbuat banyak.
Apalagi bantuan sosial pemerintah itu adanya terbatas kepada warga yang kurang mampu dan tidak semua warga bisa mendapatkannya.
"Intinya, yang bersangkutan itu benci dengan saya, sehingga terus mencari kesalahan selama kepemimpinan saya," terangnya.
Kini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum.
Diketahui, di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, jumlah penduduknya sekitar 1.100 Kepala Keluarga (KK).
Jumlah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian sosial sebanyak 37 KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 119 KPM, dan penerima Bantuan Langsung Tuna Dana Desa (BLT DD) sebanyak 130 KPM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.