Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Kasus Narkoba di Kota Malang Kembali Ditangkap

Kompas.com - 15/07/2022, 13:02 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - FAV (23), residivis kasus narkoba di Kota Malang, Jawa Timur, kembali ditangkap terkait dengan peredaran pil koplo.

FAV yang baru bebas dari penjara setahun yang lalu ditangkap atas kepemilikan 55.260 butir pil koplo.

FAV ditangkap oleh petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing, Kota Malang, saat melakukan transaksi di rumah yang berada di Jalan Taman Raden Intan Kavling 542, Kelurahan Arjosari, pada 18 Mei 2022.

Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, FAV ditangkap dengan barang bukti berupa 55.260 butir pil koplo. Rinciannya, 55.000 butir berada di 55 botol dan 260 butir terbungkus plastik.

Baca juga: Kisah Pemandu Lagu di Tanah Bumbu Diperkosa 3 Pria Asal Malang yang Buka Room untuk Karaoke

"Tersangka FAV mengaku mendapatkan barang dari luar pulau, dari hasil tes yang dilakukan tersangka negatif narkoba," kata Rizal saat diwawancarai di Mapolresta Blimbing, Jumat (15/7/2022).

Rencananya, pil koplo tersebut akan diedarkan ke seluruh wilayah di Kota Malang. Jika dirupiahkan, pil koplo itu bernilai Rp 110.000.000.

"Namun, barang seperti itu sebenarnya tidak ada harganya dibandingkan dengan masa depan generasi bangsa," katanya.

Baca juga: Restorative Justice, ART di Malang yang Curi Baju Majikan Dibebaskan

Tersangka dijerat dengan Pasal 197 atau 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman penjara selama 10 hingga 15 tahun.

"Jadi tersangka sudah keluar dari Lapas Lowokwaru tahun kemarin tapi beraksi kembali. Kasus yang saat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang dan beberapa hari ke depan akan dilakukan tahap kedua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com