Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upayakan Strategi Penekanan Emisi Karbon, Menteri Siti Nurbaya Terima Gelar Profesor Kehormatan dari UB

Kompas.com - 25/06/2022, 09:26 WIB
Nugraha Perdana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam di Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Siti Nurbaya akan menjadi profesor ke-30 di Fakultas Pertanian, dan profesor aktif ke-167 di Universitas Brawijaya. Pengukuhan itu akan berlangsung pada Sabtu (25/6/2022) di Gedung Samanta Krida, Universitas Brawijaya.

Siti Nurbaya mengatakan, penghargaan yang diberikan bukan hanya untuk dirinya pribadi saja, melainkan juga untuk Kementerian LHK.

Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Minta Bimbingan KPK Menginvestigasi Kasus Korupsi

Menurutnya, dunia akademisi sangat penting untuk bekerja di dunia pemerintahan. Salah satunya bagaimana penerapan metode ilmiah untuk mencari solusi dalam menghadapi persoalan dan fenomena yang ada.

"Kalau pemerintah bekerja dengan metodologi, maka beberapa hal sudah bisa dikerjakan dengan baik," kata Siti Nurbaya saat ditemui awak media dalam persiapan pengukuhannya di Universitas Brawijaya pada Jumat (24/6/2022).

Baginya, makna profesor berkaitan dengan konsistensi kerja untuk terus berpikir dalam suatu aktivitas.

Nantinya saat pengukuhan, Siti Nurbaya akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Indonesia menargetkan tercapainya tingkat emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar minus 140 juta ton CO2e pada 2030.

"Pengurangan emisi sektor FOLU akan sangat bergantung pada upaya seperti pengurangan emisi dari deforestasi, pengurangan emisi lahan gambut, peningkatan kapasitas hutan alam, dan berbagai upaya lainnya," katanya.

Baginya penekanan emisi GRK merupakan tanggung jawab dirinya sebagai menteri dengan berbagai kebijakan yang ada.

Baca juga: Sorotan DPR soal Pembangunan IKN dan Jawaban Menteri LHK Siti Nurbaya..

Disampaikannya juga bahwa Indonesia telah memiliki strategi panjang untuk mengurangi emisi karbon hingga 2050. Beberapa hal yang selama ini menjadi permasalahan adanya emisi karbon salah satunya seperti kebakaran hutan untuk pembukaan lahan gambut.

"Jadi strategi bisa dari pohon hutan, pertanian dari sistem pengolahan tanahnya, juga industri, nah disitu ada strategi masing-masing dan sudah ada," katanya.

Menurutnya di sektor kehutanan bisa dilakukan pengawasan dan merawat kelestarian pohon sehingga terjaganya ekosistem yang ada.

"Kalau hutan baik, indikatornya satwa baik sehingga ada strategi konservasi," katanya.

Selain itu, diakuinya bahwa untuk strategi di sektor energi membutuhkan upaya yang lebih dengan ongkos tidak murah. Dia mencontohkan salah satunya soal PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang selalu dipersoalkan menggunakan batubara.

Baca juga: Temui Menteri Siti Nurbaya, Wagub Sumut Bicara Ekowisata, Jalan Alternatif sampai Orang Utan

Solusi dari permasalahan tersebut dibutuhkannya teknologi yang baik. Namun di satu sisi, hal itu juga berkaitan dengan persoalan ekonomi.

"Makanya di Indonesia kalau tidak dibantu atau pemerintah saja hanya bisa menurunkan 29 persen, tapi teknologi dan finansialnya kalau ada bisa 40 persen, yang diminta dunia kita menurunkan 45 persen, tapi kalau itu terjadi gimana ekonominya bekerja," ungkapnya.

Strategi lainnya, kata Siti, di sektor sampah perlu adanya peningkatan pengolahan secara ekonomi sirkular. Tumpukan sampah selam ini mengakibatkan adanya gas metan yang menjadi polusi.

"Jadi perlu diolah, jadi sampahnya tidak ditumpuk, tidak fermentasi tapi digunakan lagi, istilahnya di sirkular ekonomi itu juga mengurangi, belum lagi dari perindustrian, jadi strateginya seperti itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com