Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan 20 Motor Curian, Polres Lumajang Imbau Warga yang Kehilangan Melapor

Kompas.com - 22/06/2022, 21:34 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lumajang menyita 20 kendaraan curian sejak Februari hingga Mei 2022. Kini, puluhan kendaraan itu berada di Mapolres Lumajang.

Selain menyita 20 motor, polisi juga meringkus TI (19), RH (34), AR (23), dan L (23). Mereka kerap menyasar motor warga yang parkir sembarangan.

Baca juga: Api Obor Porprov Jatim VII 2022 Tiba di Kabupaten Lumajang

Pencuri motor itu tak hanya menggasak motor di tempat umum seperti minimarket, pinggir jalan, dan perkantoran. Terkadang, mereka juga menggasak motor yang parkir di depan rumah.

Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari mengeksekusi motor curian hingga menghilangkan jejak.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, komplotan ini hanya butuh waktu 15 detik untuk membawa kabur motor curiannya.

Pelaku menggasak motor dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T. Jika motor sudah berpindah tangan ke komplotan ini, akan sangat sulit dilacak pemilik.

Sebab, TI yang bertugas menjadi seorang penadah akan langsung merusak nomor mesin maupun nomor rangka menggunakan mesin gerindra. Sehingga nomor rangka dan mesin menjadi sulit dicocokkan.

"Masyarakat seharusnya mengunci ganda kendaraannya, kalau bisa jika mengunci motor arahkan setir ke kanan. Ini bisa mempersulit modus-modus kejahatan," kata Dewa di Mapolres Lumajang Rabu (22/6/2022).

Dewa menjelaskan, semua barang bukti yang ditemukannya akan dikembalikan kepada masyarakat.

Masyarakat hanya perlu membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor untuk dicocokkan dengan motornya.

Karena beberapa kendaraan sudah dilakukan pengerusakan nomor rangka dan nomor mesin, Dewa akan melakukan pengecekan nomor semua kendaraan dengan melibatkan tenaga ahli dari petugas Samsat.

Baca juga: Hanyut di Sungai Bondoyudo, Jenazah Karsono Ditemukan di Pantai Maleman Lumajang

"Nanti masyarakat tinggal membawa surat-surat kendaraanya, untuk kita cocokkan dengan kendaraan," jelasnya.

Polisi telah menetapkan keempat pelaku pencurian motor itu sebagai tersangka. Mereka disangka Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com