Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sterilisasi Pasar Hewan Lumajang Diperpanjang Lagi, Pedagang Mengeluh

Kompas.com, 16 Juni 2022, 16:55 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Masa sterilisasi pasar hewan di Lumajang, Jawa Timur untuk mengatasi wabah penyakit dan mulut (PMK) kembali diperpanjang. Masa sterilisasi diperpanjang satu minggu, mulai 16-22 Juni 2022.

Kepala Pasar Hewan Pasirian, Nurul mengatakan, perpanjangan penutupan pasar hewan sesuai instruksi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: 348 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Diberangkatkan, Bupati: Jaga Kesehatan...

Nurul juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada para pedagang yang masih ngotot berjualan meski telah dilarang.

"Sesuai arahan, penutupan pasar hewan yang seharusnya berakhir Rabu ini kembali diperpanjang hingga tanggal 22 Juni mendatang," kata Nurul di Pasar Hewan Pasirian, Kamis (16/6/2022).

Para pedagang hewan dan peternak yang biasa membawa ternaknya ke pasar pun mengeluhkan kebijakan tersebut.

Pasalnya, selama masa sterilisasi pasar hewan masyarakat dilarang melakukan aktivitas jual beli hewan ternak.

Salah seorang pedagang kambing, Fendi menilai, kebijakan menutup aktivitas jual beli di pasar hewan tak efektif.

Selama tiga minggu masa sterilisasi pasar hewan dilakukan, belum ada penurunan kasus PMK yang signifikan.

Bahkan data terbaru dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur menyebut Kabupaten Lumajang merupakan yang tertinggi angka terpapar PMK lebih dari 5.000 ekor.

Selain itu, penutupan pasar hewan ini, menurut Fendi, menambah masalah baru di tengah masyarakat lantaran membuat orang-orang seperti dirinya jadi menganggur.

"Yang jelas kalau ini ditutup terus kita jadi nganggur, lalu kami makan apa setiap hari, sedangkan ada anak dan istri juga yang harus dihidupi," terangnya.

Sementara, imbauan menjual sapi secara online juga dinilai pedagang sulit dilakukan.

Selain faktor minimnya pengetahuan pedagang tentang perkembangan teknologi, prosedur yang perlu disiapkan juga banyak, seperti menyediakan surat keterangan kesehatan hewan.

"Kan tidak semua pedagang itu main hp, apalagi kalau online itu surat-suratnya kan harus lengkap, ribet juga kan ngurusnya," tambahnya.

Baca juga: 49 PNS Lumajang Cuti Haji, Gaji dan Tunjangan Tetap Cair

Kini para pedagang hanya berharap agar pemerintah mencabut kebijakan penutupan pasar hewan agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa jalan. Apalagi menjelang Idul Adha yang biasanya menjadi masa panen para peternak.

"Pinginnya ini ya dicabut aja, hewan ternak kami sehat semua kok pak, jadi gak perlu khawatir," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau