Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Arca Kepala Kala Dievakuasi dari Dalam Sungai di Kediri

Kompas.com - 14/06/2022, 08:14 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Setelah bertahun-tahun, dua arca kepala kala yang berada di sungai Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya diangkat ke permukaan, Minggu (12/6/2022).

Benda purbakala yang akrab disebut reco penthul oleh warga sekitar itu diangkat menggunakan ekskavator yang turun ke sungai.

"Kemarin proses mengangkatnya cepat. Paling dua jam-an," ujar Kepala Bidang Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri, Yuli Marwantoko, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Arca Agastya Ditemukan Masih Utuh Saat Ekskavasi Situs Srigading Malang

Warga setempat menyambut peristiwa itu dengan menggelar selamatan hingga pertunjukan seni tari jaranan. Pada seni tari jaranan itu terdapat tokoh penthul yang rupanya mirip dengan wajah arca tersebut.

Yuli menambahkan, nantinya kedua arca tersebut akan ditempatkan di desa setempat untuk pengembangan desa sebagai destinasi wisata edukasi budaya.

Baca juga: Benda-Benda Bersejarah Ditemukan di Situs Srigading, dari Fragmen Relief hingga Arca

"Nanti selanjutnya dititipkan di desa. Dibangun cungkup. Agar generasi muda bisa belajar di sana." pungkasnya.

Bukan temuan baru

Dua arca kepala kala itu bukanlah penemuan baru. Benda tersebut sudah masuk dalam catatan inventarisasi benda purbakala Pemerintah Kabupaten Kediri dan Balai Pelestari Cagar Budaya Jawa Timur.

Arca berukuran panjang 120 sentimeter, tinggi 60 sentimeter, dan lebar 103 sentimeter itu teregistrasi dalam koleksi benda purbakala dengan nomor 10/KDR/1996.

"Jadi itu arca reco penthul. Begitu masyarakat setempat menyebutnya," ujar Kepala Seksi Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri Eko Priatno, dalam wawancara sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com