Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijual Secara Ilegal, 313 Karung Pupuk Bersubsidi Disita Polisi

Kompas.com - 13/06/2022, 17:50 WIB
Slamet Widodo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Polres Trenggalek mengungkap kasus peredaran pupuk bersubsidi ilegal, Senin (13/6/2022). Ratusan karung pupuk bersubsidi berbagai jenis disita polisi.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial M (46), warga Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Pelaku diduga sengaja menjual pupuk subsidi dengan harga yang lebih mahal.

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Gempa M 5,3 Guncang Pacitan dan Trenggalek, Kaca Getar hingga Lupa Matikan Kompor

“Pelaku M, menjual kembali pupuk bersubsidi jauh diatas harga ecer tertinggi (HET) yang telah ditentukan,” kata Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto di Polres Trenggalek, Senin (13/06/2022).

Pelaku menjual pupuk subsidi ke petani dengan harga Rp 200.000 per karung. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar Rp 112.500 per karung.

Tersangka menjual pupuk secara ilegal untuk keuntungan pribadi selama satu terakhir terakhir.

“Pelaku menjual pupuk subsidi seharga Rp. 200.000,” terang Haryanto.

Pengungkapan kasus penjualan pupuk ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat di wilayah kecamatan Durenan.

Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Trenggalek menyelidiki dan memeriksa seorang peteni yang membeli pupuk di kios tersangka.

Lalu, polisi menggeledah kios tersangka. Polisi mendapati 313 karung pupuk bersubsidi berbagai jenis yang dijual secara ilegal.

Dijelaskan, pupuk yang disita polisi terdiri dari 18 sak Urea, 17 sak SP-36, 52 sak ZA, 32 sak NPK, dan 194 sak Petroganik.

“Seluruh pupuk tersebut memiliki berat masing-masing 50 Kilogram per kantong. Kecuali pupuk jenis petroganik. Per kantong seberat 40 kilogram,” ujar Haryanto.

Haryanto menambahkan, M mendapat pupuk bersubsidi itu dari seorang sales keliling yang diduga berasal dari Tulungagung.

Baca juga: Gempa 5,3 M Guncang Pacitan Terasa di Trenggalek, Warga Panik sampai Lupa Matikan Kompor

“Pupuk tersebut didapat tersangka dari pedagang keliling, kemungkinan dari Tulungagung,” terang Haryanto.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com