Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Onderdil Mesin Diesel Sawah, 6 Remaja di Ponorogo Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/06/2022, 14:01 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com,- Aparat Polres Ponorogo menangkap enam remaja asal Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur lantaran berkomplot mencuri onderdil mesin diesel milik beberapa petani di sawah.

Enam remaja yang ditangkap berinisial ABS (13), ASN (13), SBM (14), LM (17), APG (14) dan LAE (16).

"Enam remaja itu ada masih duduk di bangku SMP hingga SMK," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Peras Seorang Gay di Ponorogo, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Penangkapan enam remaja itu bermula saat polisi mendapatkan keluhan dari petani.

Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir banyak onderdil mesin diesel yang biasa digunakan untuk mengairi sawah hilang.

Dari laporan itu, kata Catur, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari penjual onderdil bekas.

Penjual itu menyampaikan bahwa beberapa kali menjumpai enam remaja itu menjual onderdil mesin diesel. Padahal onderdil yang dijual para remaja itu dalam kondisi bagus.

"Penjual itu curiga lalu menginformasikan ke polisi. Dari fakta itu kami sambungkan antara keresahan yang dialami petani dan penjual barang bekas," kata Catur.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap enam remaja tersebut.

Baca juga: Cerita Pengusaha Ayam Potong di Ponorogo, Rela Gelontorkan Uang Rp 420 Juta demi Perbaiki Jalan di Kampung Halaman

Kepada polisi, enam remaja itu mengaku sudah mencuri di tujuh lokasi. Sasaran pencurian pun sama yakni onderdil mesin diesel.

Enam remaja itu melakukan aksi pencurian sejak akhir Mei hingga awal Juni 2022.

Untuk mengambil onderdil, enam remaja itu bermodal kunci inggris. Agar tak ketahuan orang tua, hasil curian ditaruh di sungai dan keesokan harinya diambil lalu dijual di pasar loak.

Hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli kopi dan rokok. Sekali jual biasanya enam remaja itu mendapatkan uang Rp 150.000.

Terhadap kejadian itu, enam remaja itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com