Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal PPDB SD Surabaya 2022, Kapan Jalur Zonasi Dimulai?

Kompas.com, 19 Mei 2022, 15:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya mulai melakukan sosialisasi kepada calon peserta.

Merujuk pada Instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya, jadwal PPDB SD 2022 akan berbeda sesuai jalur pendaftaran yang dipilih calon siswa.

Baca juga: Jadwal PPDB SMP Kota Surabaya 2022, Jalur Zonasi Dimulai Awal Juni

Adapun jadwal resmi yang telah disosialisasikan berlaku untuk pendaftaran SD negeri di lingkungan Kota Surabaya.

Baca juga: Jadwal PPDB SMP Kota Surabaya 2022, Jalur Zonasi Dimulai Awal Juni

Oleh karena itu, calon siswa dan orang tua/wali diharap memperhatikan jadwal resmi PPDB Surabaya 2022 untuk jenjang SD berikut ini.

Baca juga: 20 SMA Terbaik di Surabaya dari Nilai UTBK 2021, Acuan PPDB Jatim 2022

1. Jalur Afirmasi

  • 23 - 25 Mei 2022: Pendaftaran dan verifikasi
  • 26 Mei 2022, pukul 01.00 WIB: Pengumuman
  • 26 - 27 Mei 2022, pukul 01.00 - 23.59 WIB: Daftar ulang

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

  • 23 - 24 Mei 2022: Pendaftaran dan verifikasi
  • 25 Mei 2022, pukul 01.00 WIB: Pengumuman
  • 25 - 26 Mei 2022, pukul 01.00 - 23.59 WIB: Daftar ulang

3. Jalur Zonasi

  • 7 - 9 Juni 2022: Pendaftaran dan verifikasi
  • 10 - 11 Juni 2022, pukul 12.00 - 23.59 WIB: Pengumuman dan daftar ulang
  • 12 Juni 2022, pukul 01.00 - 23.59 WIB: Pemenuhan kuota dan daftar ulang

4. Jalur Zonasi Wilayah Kecamatan

Jalur ini diperuntukkan bagi peserta yang telah mendaftar dan tidak diterima di zonasi kelurahan.

  • 13 Juni 2022: Pendaftaran
  • 14 Juni 2022: Pengumuman
  • 14 Juni 2022, pukul 01.00 - 23.59 WIB: Daftar ulang

5. Jalur Zonasi Wilayah Kota

Jalur ini diperuntukkan bagi peserta yang telah mendaftar dan tidak diterima di zonasi kelurahan dan kecamatan.

  • 15 Juni 2022: Pendaftaran
  • 16 Juni 2022: Pengumuman
  • 16 Juni 2022, pukul 01.00 - 23.59 WIB: Daftar ulang

Selanjutnya, kuota resmi PPDB Surabaya 2022 untuk jenjang SD akan ditentukan sesuai daya tampung pada tiap sekolah.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi jadwal tersebut, orang tua bisa mulai mempersiapkan berkas yang dibutuhkan agar tidak terlambat mendaftarkan anak ke sekolah yang diinginkan.

Sumber: Instagram @dispendiksby dan ppdbsd.surabaya.go.id

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau