Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Minta Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng Diusut Tuntas

Kompas.com - 20/04/2022, 12:12 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022 diusut tuntas. Dengan begitu, Jokowi berharap tak ada lagi permainan harga yang bisa merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022.

"Kebijakan-kebijakan kita misalnya, penetapan HET (Harga Ecera Tertinggi) untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen, ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat, minyak curah ada yang belum seusai HET yang sudah kita tetapkan. Artinya memang ada permainan," kata Jokowi saat berkunjung ke Sumenep, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: 12.054 Warga Lhokseumawe Terima BLT Minyak Goreng dan Pangan Non Tunai

"Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung, sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa yang bermain," lanjutnya.

Menurut Jokowi, harga minyak goreng masih menjadi masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat. Jokowi mengaku sudah melakukan segala upaya, termasuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat.

Baca juga: Resmikan Bandara Trunojoyo, Jokowi Minta Menhub Segera Buka Penerbangan Jakarta-Sumenep

Dengan begitu, kata Jokowi, harga minyak goreng bisa mendekati normal dengan catatan tak ada lagi permainan harga yang dilakukan oleh oknum.

"Ini kan masalah minyak goreng kan masih menjadi masalah kita sampai sekarang. Meskipun, masyarakat sudah kita beri subsidi BLT minyak goreng, tapi kan kita ingin minyak goreng harganya yang lebih mendekati normal," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung RI menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Supardi mengatakan, keempat tersangka itu dikenakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor).

"Iya. Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor ya," kata Supardi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/4/2022) kemarin.

Salah seorang tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com