Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan 4 Bidang Tanah Rampasan Korupsi ke Pemkab Bangkalan

Kompas.com - 24/03/2022, 21:34 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menerima empat bidang tanah yang merupakan aset barang rampasan negara dari hasil tindak pidana korupsi senilai Rp 16,23 miliar melalui penetapan status penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK dalam keterangan tertulisnya menyatakan, telah menyerahkan langsung kepada Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Abdus Sjahid mengatakan, empat bidang tanah tersebut berada Kelurahan Mlajah dan sudah dicatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan Rp 18 Juta, Pasien Jaminkan Surat Tanah ke RSUD Bangkalan

"Satu bidang di belakang kantor PKB, satu bidang berada Perumahan Nilam, dua bidang lagi ada di Kampung Kusuma Derpah," kata Sjahid kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Sjahid menjelaskan, empat bidang tanah tersebut akan difungsikan maksimal khususnya untuk empat OPD yang tengah membutuhkan lahan untuk pengembangan layanan yakni Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip.

"Sesuai dengan yang kita ajukan diawal, untuk rumah singgah Dinsos, untuk Gedung Arsip dan Laboratorium Pertanian serta Peternakan," terang dia.

Sjahid menyebutkan bahwa luas bidang tanah yang lokasinya terpisah itu mencapai 4 hektar dan langsung tercatat sebagai aset pemkab Bangkalan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan PT Pertamina, Kejati Banten Periksa 3 Saksi

Selain Bangkalan, terdapat tiga aset rampasan yang telah diserahterimakan kepada tiga instansi pemerintah yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Tapanuli Utara.

Masing-masing berasal dari tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terpidana Fuad Amin eks Bupati Bangkalan, Luthfi Hasan Ishaaq, serta M. Nazaruddin yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com