Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Calon Sekda Jatim, Ada Anak Mantan Wagub hingga Eks Ajudan Gubernur

Kompas.com - 11/03/2022, 18:38 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membuka lowongan jabatan sekretaris daerah sejak 7 Maret 2022. Pendaftaran itu berakhir pada Jumat (11/3/2022).

Sejumlah nama pejabat pun beredar sebagai calon yang mengikuti seleksi. Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, setidaknya terdapat enam nama yang akan mengikuti seleksi calon Sekda Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 10 Maret 2022

Mereka adalah Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis, Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemarsiono, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin, Asisten Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Benny Sampirwanto, dan Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni.

Sebanyak tiga dari enam calon itu sudah mengantongi serfitikat pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat satu, yakni Nurkholis, Bobby Soemarsiono dan Indah Wahyuni.

Ketiga nama tersebut juga bukan orang sembarangan di Pemprov Jatim. Indah Wahyuni adalah salah satu putri mantan Wakil Gubernur Jatim periode 1998-2003 Imam Supardi.

Sedangkan Bobby Soemarsiono adalah putra mantan Sekdaprov sekaligus Wagub Jatim Soeprapto. Sementara Nurkholis adalah mantan ajudan Gubernur Jatim periode 1993-1998 Basofi Sudirman.

Pendaftaran ditutup malam ini

Sekretaris Panitia Seleksi Sekdaprov Jatim Aries Agung Paiwae mengatakan, terdapat enam calon yang mendaftar hingga Jumat pukul 17.00 WIB.

Sayangnya, ia enggan mengonfirmasi nama para pendaftar.

"Sudah enam nama yang masuk. Dimungkinkan akan terus bertambah," kata Aries melalui pesan elektronik, Jumat.

Pendaftaran yang dibuka secara online itu, kata Aries, akan berakhir pada Jumat pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan Surat Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Madya Pemprov Jatim nomor 800/1565/Pansel-JPTM/2022, ada 18 syarat utama pendaftar calon Sekdaprov Jatim.

Di antaranya, berstatus ASN, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau doctor (S-3).

Kemudian, usia paling tinggi 58 tahun pada 1 Mei 2022.

Selanjutnya telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Il, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat l, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama.

Syarat lainnya, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 kepada KPK, serta tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.

Kursi Sekdaprov Jatim kosong sejak 6 Maret 2021, setelah Heru Tjahjono memasuki waktu purnatugas

Baca juga: Sopir Truk Kembali Demo Tolak Aturan ODOL, Tutup Sebagian Jalan Ahmad Yani Surabaya

Untuk mengisi kursi Sekdaprov, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali menunjuk Heru Tjahjono sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov hingga awal Januari 2022.

Pada 12 Januari 2022, Khofifah melantik Wahid Wahyudi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. Wahid sendiri saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com