Salin Artikel

Bursa Calon Sekda Jatim, Ada Anak Mantan Wagub hingga Eks Ajudan Gubernur

Sejumlah nama pejabat pun beredar sebagai calon yang mengikuti seleksi. Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, setidaknya terdapat enam nama yang akan mengikuti seleksi calon Sekda Provinsi Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis, Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemarsiono, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin, Asisten Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Benny Sampirwanto, dan Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni.

Sebanyak tiga dari enam calon itu sudah mengantongi serfitikat pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat satu, yakni Nurkholis, Bobby Soemarsiono dan Indah Wahyuni.

Ketiga nama tersebut juga bukan orang sembarangan di Pemprov Jatim. Indah Wahyuni adalah salah satu putri mantan Wakil Gubernur Jatim periode 1998-2003 Imam Supardi.

Sedangkan Bobby Soemarsiono adalah putra mantan Sekdaprov sekaligus Wagub Jatim Soeprapto. Sementara Nurkholis adalah mantan ajudan Gubernur Jatim periode 1993-1998 Basofi Sudirman.

Pendaftaran ditutup malam ini

Sekretaris Panitia Seleksi Sekdaprov Jatim Aries Agung Paiwae mengatakan, terdapat enam calon yang mendaftar hingga Jumat pukul 17.00 WIB.

Sayangnya, ia enggan mengonfirmasi nama para pendaftar.

"Sudah enam nama yang masuk. Dimungkinkan akan terus bertambah," kata Aries melalui pesan elektronik, Jumat.

Pendaftaran yang dibuka secara online itu, kata Aries, akan berakhir pada Jumat pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan Surat Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Madya Pemprov Jatim nomor 800/1565/Pansel-JPTM/2022, ada 18 syarat utama pendaftar calon Sekdaprov Jatim.

Di antaranya, berstatus ASN, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau doctor (S-3).

Kemudian, usia paling tinggi 58 tahun pada 1 Mei 2022.

Selanjutnya telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Il, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat l, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama.

Syarat lainnya, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 kepada KPK, serta tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.

Kursi Sekdaprov Jatim kosong sejak 6 Maret 2021, setelah Heru Tjahjono memasuki waktu purnatugas

Untuk mengisi kursi Sekdaprov, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali menunjuk Heru Tjahjono sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov hingga awal Januari 2022.

Pada 12 Januari 2022, Khofifah melantik Wahid Wahyudi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. Wahid sendiri saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/11/183808678/bursa-calon-sekda-jatim-ada-anak-mantan-wagub-hingga-eks-ajudan-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke