Salin Artikel

Sesak Napas, Nurhasan Pemimpin Tunggal Jati Nusantara Sempat Dilarikan ke RS, Kini Diperiksa Polisi

Namun, pada Selasa (15/2/2022), Nurhasan sudah diperkenankan pulang dari RSUD dr Soebandi.

Bukannya pulang ke rumah, Nurhasan langsung dibawa ke Polres Jember di Jalan Kartini.

Dikutip dari Tribun Jatim, saat dibawa polisi, Nurhasan mengenakan kaus warna merah dan bersarung. Masih ada kasa penutup bekas suntikan infus di tangannya.

Ia dijemput tim penyidik pidana umum Polres Jember RSUD dr Soebandi Jember. Mereka tiba di Polres Jember pada Selasa sekitar pukul 13.31 WIB.

Selanjutnya Nurhasan langsung dibawa ke ruangan Unit Pida Umum Satreskrim Polres Jember.

Polisi kejar inisiator ritual

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan, Selasa (15/2/2022).

Pemeriksaan dilakukan setelah dokter RSUD dr Soebandi Jember menyatakan Nurhasan bisa menjalani rawat jalan.

"Hari ini kami berkoordinasi dengan dokter, setelah dokter menyatakan bisa rawat jalan, maka kami melakukan pemeriksaan. Statusnya masih kami periksa," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (15/2/2022).

"Kami melakukan pendalaman terhadap Nh (Nurhasan). Di antaranya mencari tahu siapa yang menginisiasi acara (ritual di Pantai Payangan) itu," imbuh AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Bersama dengan Nurhasan, polisi juga memeriksa Feri Luhur, korban selamat yang juga sempat dirawat di RSD dr Soebandi Jember.

"Ada lagi satu korban selamat yang kami mintai keterangan," pungkas AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Sebelumnya diberitakan, kelompok Tunggal Jati Nusantara yang dipimpin Nurhasan menggelar ritual maut di Pantai Payangan Jember, Minggu (13/2/2022).

Ada 23 orang anggota kelompok dan satu orang sopir yang datang ke Pantai Payangan. Ritual itu berakhir duka, 11 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Periksa Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang Gelar Ritual Maut Pantai Payangan Jember

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/16/062600078/sesak-napas-nurhasan-pemimpin-tunggal-jati-nusantara-sempat-dilarikan-ke-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke