Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Anggota LAMRI Surabaya Lapor Polisi

Kompas.com - 20/01/2022, 17:50 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dugaan aksi pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan anggota Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim.

Salah satu korban melaporkan pria berinisial AS ke Polda Jatim, Senin (17/1/2022).

Dalam laporan nomor LP/B/32.01/I/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, AS dilaporkan dugaan tindak pidana pasal 289 KUHP yang berbunyi: "Dengan kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul."

Baca juga: 5 Remaja Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Mantan Anggota LAMRI, Bermodus Diskusi hingga Teman Curhat

Anggota tim kuasa hukum pelapor dari YLBHI-LBH Surabaya Jauhar Kurniawan membenarkan laporan tersebut.

"Senin kemarin kami mengawal korban untuk lapor ke Polda Jatim," kata Jauhar, dikonfirmasi Kamis (20/1/2022).

Jauhar menuturkan, total ada 6 korban pelecehan dan kekerasan seksual korban dari AS, namun hanya satu yang berani lapor ke polisi.

"Korban mengalami kekerasan seksual oleh AS pada 12 Oktober 2016 saat korban tak berdaya akibat pengaruh alkohol," terangnya.

Dia berharap, setelah laporan tersebut diproses polisi, korban-korban lainnya juga akan ikut melapor atas kejadian yang dialaminya.

Baca juga: Warga Boyolali Jadi Korban Pelecehan Verbal Oknum Perwira Polisi Saat Buat Laporan

Sebelumnya, sebuah unggahan berisi pernyataan sikap dan pemberitahuan kepada publik yang dikeluarkan LAMRI Surabaya viral di media sosial, Selasa (2/10/2021).

Unggahan @lamrisurabaya itu beberapa slide menjelaskan sikap organisasi memberhentikan keanggotaan seorang anggota laki-laki berinisial AS sebagai anggota LAMRI sejak 2018.

Alasan pemberhentian karena AS terlibat aksi kekerasan seksual kepada 6 orang remaja perempuan pada periode 2014 hingga 2021.

Unggahan tersebut menjelaskan rinci dari waktu hingga lokasi dan bagaimana kronologi pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan AS, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan LAMRI kepada 4 korban.

Dua dari aksi pelecehan dan kekerasan seksual dilakukan dengan modus diskusi sambil pesta minuman keras.

Satu lagi dengan modus membantu mengerjakan tugas kuliah, dan satu lagi dengan modus mencari teman curhat.

Para korban mengaku mengalami trauma psikis akibat aksi kekerasan tersebut.

Baca juga: OTT KPK, Satu Ruang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Disegel, Humas PN: Belum Digeledah

Terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan tersebut.

"Semua laporan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com