Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pemuda di Lamongan Bacok Pelajar hingga Luka Parah, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 18/01/2022, 14:18 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Tiga remaja diamankan polisi usai terlibat pembacokan terhadap AS (13) warga Desa/Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur.

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, tiga remaja yang diamankan adalah IRF (16) warga Klagensrampat, Kecamatan Maduran, selaku eksekutor.

Baca juga: 30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi

 

Kemudian MS (17) warga Desa Parengan, Kecamatan Maduran, sebagai joki motor yang ditumpangi dan A (15) warga Desa Besur, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

Ketiganya ditangkap pada Senin (17/1/2022) malam. 

"Kejadiannya itu Sabtu tanggal 15 Januari 2022, sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Berhasil kami amankan pada Senin kemarin, sekira pukul 22.00 WIB," ujar Yoan saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Yoan menjelaskan, kejadian pembacokan tersebut bermula ketika korban bersama rekannya pulang usai melihat balapan liar di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat.

Ketika sampai di Kecamatan Pucuk, korban bersama rekannya singgah untuk ngopi di salah satu warung.

Usai ngopi, korban melanjutkan perjalanan menuju rumah.

 

Namun dalam perjalanan ia dibuntuti sepeda motor hingga Jalan Raya Desa Siman, Kecamatan Sekaran.

 

Baca juga: Terungkap, Motif Pembacokan Pria di Surabaya, Pelaku Tak Terima Ditagih Utang Judi Merpati Rp 300.000

Korban lantas dipepet oleh pelaku dan langsung dibacok mengenai kepala bagian depan hingga mengakibatkan luka parah.

Menurut Yoan, pelaku tersinggung karena merasa korban menggeber motornya. 

"(Pelaku) tersinggung karena merasa diblayer. Setelah pembacokan, pelaku lari ke arah (Kecamatan) Pucuk," ucap Yoan.

Adapun penangkapan ketiga pelaku dilakukan pihak kepolisian usai mendapatkan informasi keberadaan mereka.

MS menjadi pelaku pertama yang berhasil diamankan, dan selanjutnya berbekal dari informasi yang diberikan oleh MS saat interogasi, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap IRF dan A.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mereka mengakui perbuatan yang telah dilakukan," kata Yoan.

Atas perbuatan yang dilakukan, ketiga pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Pihak kepolisian juga menyita barang bukti sebilah celurit, sepeda motor, dan baju yang digunakan oleh pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com