Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Saat Buat Minuman Pelanggan, Pekerja Siram Anak Pemilik Warung Pakai Air Panas

Kompas.com - 18/01/2022, 09:16 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap AB (50), seorang pekerja di sebuah warung di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

AB diduga menganiaya anak pemilik warung bernama Anggi pad Sabtu (15/1/2022). AB menyiram Anggi dengan air panas.

Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, Pedagang Terdampak Segera Direlokasi

Di warung milik orangtua Anggi, AB bertugas membantu membuatkan minuman untuk pelanggan.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, AB sempat cekcok dengan pemilik warung, Noerdiana.

Saat itu, AB membuat minuman untuk pelanggan dan merebus air hingga mendidih.

Anak angkat Noerdiana, Anggi kemudian datang dan bertanya kenapa AB cekcok dengan Noerdiana. 

"Lalu tersangka yang sementara sedang mengaduk air panas atau air mendidih, mengambil air panas dengan menggunakan gayung warna hijau sambil bilang, apa kamu nantang saya?" kata Kusmin, Senin (17/1/2022).

Setelah itu, AB mendekati Anggi dan menyiramkan air panas di dalam gayung hijau ke kepala pria tersebut.

Air panas mengenai sebagian kepala belakang, leher belakang dan punggung korban, hingga menyebabkan rasa panas dan luka bakar.

Korban pun lari ke bagian dapur untuk meminta pertolongan atas penganiayaan yang dialaminya. Sedangkan tersangka kabur.

Korban lalu melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polsek Banyuwangi. AB pun ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

"Selanjutnya pada hari Sabtu, tanggal 15 Januari 2022, sekira jam 12.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah tersangka," kata Kusmin.

Baca juga: Pasar Bajulmati Banyuwangi Terbakar, 170 Kios Diperkirakan Hangus

Polisi juga menyita panci besar yang digunakan memasak air dan gayung dari warung Noerdiana sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, AB disangka Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com