KOMPAS.com - Kasus mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang berinisial NWR (23), bunuh diri di makam ayah di Mojokerto menyita rasa prihatin masyarakat.
Pihak UB kampus mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus meninggalnya mahasiswi program studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2016 tersebut.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB, Prof Agus Suman, mengatakan, kasus itu membuat pihak UB terkejut. Pihak kampus juga turut mengucapkan duka mendalam kepada keluarga korban.
“Kita sama-sama terkejut karena NWR tidak pernah menceritakan permasalahan terkait hubungan pribadi dengan RB ke fakultas,” ujarnya, Minggu (6/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan, mahasiswi warga Mojokerto tersebut, pernah mengalami pelecehan pada Januari 2020.
Saat itu, NW melaporkan telah dilecehkan oleh salah satu senior berinisial RAW.
"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB UB," kata dia melansir laman UB, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Bripda Randy Dipecat dan Ditahan, Polisi Duga Tersangka Paksa Mahasiswi Lakukan Aborsi 2 Kali
Pihak UB, kata Agus, segera menindaklanjuti laporan itu dan mendampingi NW sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah dilakukan penyelidikan internal, RAW dinyatakan bersalah dan segera diberi sanksi.
"Kami tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasi sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan UB berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Sempat Disekap di Kamar Mandi Saat Yudisium, Polisi: Bisa Diproses