Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Suami Berhubungan dengan Ibu Korban, Ibu Muda Ini Bunuh Bocah 4 Tahun

Kompas.com - 30/04/2021, 17:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dendam karena suaminya memiliki hubungan dengan perempuan lain, SL (30) asal Sumenep, Jawa Timur, tega membunuh bocah perempun berusia 4 tahun, SNI.

Korban adalah anak perempuan yang dituding menjalin hubungan dengan suami SL.

Pembunuhan dilakukan di di Desa Tambaagung Ares, kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (18/4/2021)

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan korban dimasukkan ke dalam karung dan dalam kondisi hidup dibuang ke dalam sumur tua

"Suami tersangka (SL) pernah memiliki hubungan spesial dengan ibu korban," ujar Kapolres saat rilis gelar perkara, dikutip dari Tribunnews, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah 4 Tahun, Dibuang ke Sumur dalam Kondisi Hidup, Perhiasan Dicopot Pelaku

Kronologi kejadian

SL dan keluarga korban masih memiliki hubungan kerabat. Bahkan mereka juga masih bertetangga.

Sebelum pembunuhan, SL melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.

Ia pun mendekati dan merangkul korban lalu melepas perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan anting yang digunakan oleh korban.

Bocah malang tersebut dibawa ke rumah tersangka dan sampai di kamar tersangka, SL menutup mata korban dengan kerudung hitam.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Dimasukkan ke Karung dan Dibuang ke Sumur, Korban Sempat Teriak Mama, Mama

Lalu ia memasukkan tubuh mungil korban ke dalam karung warna putih. Saat itu korban sempat bergerak dan berteriak memanggil ibunya.

"Kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban ke dalam karung. Korban sempat bergerak dan memanggil 'mama, mama' seperti akan menangis," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman

Namun teriakan korban diabaikan oleh perempuan berusia 30 tahun tersebut.

Ia lalu meletakkan korban yang dimasukkan ke karung di jok sepeda motor. dan membawanya ke Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.

Baca juga: Pria yang Bunuh Temannya di Klaten Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Selanjutnya karung yang berisi korban diangkat pelan-pelan dan dibuang ke dalam sumur di pinggir pantai Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah.

Setelah membuang SNI, tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu orangtua SNI yang kehilangan anaknya, langsung melapor ke polisi. SNI ditemukan dalam kondisi tewas di dalam sumur 21 April 2021. Beberapa hari kemudian, SL ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com