Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi dari Tingkat Polsek hingga Polda Jatim Diduga Terlibat Praktik Peredaran Narkoba

Kompas.com - 09/03/2021, 23:34 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah oknum polisi di Jawa Timur diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri turun tangan melakukan pendalaman penyelidikan.

"Tim dari Bidang Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Diduga Terlibat Praktik Peredaran Narkoba, Sejumlah Oknum Polisi di Jatim Diperiksa

Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci perihal keterlibatan oknum anggotanya tersebut.

Namun demikian, sejumlah oknum polisi yang dilakukan pemeriksaan itu diketahui bertugas di tingkat polsek, polres, hingga Polda Jatim.

"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya singkat.

"Ada dari Polda, ada dari Polres dan ada dari Polsek," tambahnya.

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Saya Tindak Tegas

Seperti diketahui, pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu menyusul ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya yang terlibat dengan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, bahkan, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.

Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com