SURABAYA, KOMPAS.com - Mencegah terjadinya bullying, kekerasan, dan pelecehan pada anak di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur mengarahkan setiap sekolah memiliki tim penanggulangan kekerasan.
Kasus bullying di kalangan anak di bawah umur menjadi perhatian khusus dari berbagai instansi. Salah satunya Dispendik Jatim yang menaungi SMA/SMK.
“Kalau bullying gini, dan mengatasi, kita akan membentuk tim penanggulangan kekerasan di sekolah,” kata Sekretaris Dispendik Jatim, Suhartono kepada Kompas.com, Rabu (10/12/2025).
Suhartono mengatakan, tidak hanya sekolah, setiap lembaga pendidikan harus sudah memiliki Satgas Tim Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK).
“Yang kedua, di setiap lembaga sudah ada TPPK, jadi penanggulangan kekerasan anak itu,” ujarnya.
Baca juga: Murid SD Meninggal Diduga Akibat Bullying di Pekanbaru, Orangtua Lapor Polisi
Dispendik Jatim mengatakan, selalu mensosialisasikan anti-bullying dan kekerasan ke seluruh sekolah melalui setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
“Kita selalu mengedukasi, bahkan menyampaikan kepada kepala cabang, untuk selalu menyampaikan kepada kepala sekolah,” kata Suhartono.
Seluruh kepala sekolah di SMA/SMK di Jatim juga diwajibkan untuk melakukan sosialisasi kepada guru tentang edukasi anti-bullying dan kekerasan, serta mengawasi gerak-gerik anak.
“Kepala Sekolah juga ingin selalu menyampaikan kepada guru-guru kita, dalam rangka memberikan pembelajaran kepada anak-anak kita, dan mengawasi gerak-gerak anak kita saat berada di sekolah, maupun di lingkungan luar sekolah,” ujarnya.
Baca juga: Dugaan Bullying di SMPN Tangsel, Polisi Libatkan Ahli Pidana hingga Forensik
Menurut Suhartono, Dispendik Jatim juga dibantu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyuarakan anti-bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Bahkan ini di bulan November-Desember ini kita mendatangkan juga para narasumber, terutama dari anggota DPR, ke daerah-daerah untuk melaksanakan sosialisasi,” katanya.
Tak hanya itu, dia mengatakan, pengawasan penggunaan media sosial pada anak juga akan dilakukan untuk menelisik kasus cyber bullying.
Suhartono berharap penggunaan media sosial di lingkungan anak bertujuan untuk pembelajaran.
“Kalau di pengawasan media sosial memang sangat luas, tapi minimal ini di pemanfaatan media sosial juga ada yang harus betul-betul kita cermati nanti,” pungkasnya.
Baca juga: Majelis Guru Besar Ungkap Penyebab Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang