TUBAN, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) William Cornelis Tanasale, yang baru menjabat sekitar 8 bulan lalu, tiba - tiba dicopot dari jabatannya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor 2611/XII/KEP/2025 tertanggal 8 Desember 2025 dengan tanda tangan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Nanang Avianto.
Sebagai dasar pertimbangan pencopotan Kapolres Tuban tersebut di antaranya laporan hasil penyelidikan Paminal terkait dugaan AKBP William Cornelis Tanasale yang kerap menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.
Baca juga: Usai Dicopot dari Kapolres Tuban, AKBP William Diperiksa Propam Polda Jatim
Dalam surat perintah yang beredar tersebut, Auditor Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Tuban.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale sebagai pejabat Kapolres Tuban.
"AKBP William Cornelis Tanasale saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Tekan Anggotanya untuk Setoran
Menurutnya, pencopotan tersebut merupakan prosedur penanganan terhadap anggota kepolisian yang bermasalah hingga proses pemeriksaan internal selesai.
"Bagian dari prosedur, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya sampai proses pemeriksaan selesai," ujarnya.
Sementara itu, Polres Tuban pada tahun 2025 ini diketahui mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tuban sebesar Rp 6, 39 miliar yang bersumber dari Perubahan APBD Tahun 2025.
Dana hibah tersebut dialokasikan untuk proyek rehabilitasi sarana prasarana Polres Tuban yang meliputi pembangunan Kantor Unit Laka Lantas 2 lantai dan Kantor Satuan Reskrim Polres Tuban 1 lantai.
Sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Tuban, pelaksana proyek tersebut dibawah kendali Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tuban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang