SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara mengenai peristiwa penjualan minyak goreng kemasan murah di Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding.
Warga di desa tersebut diminta menyerahkan data KTP dan melakukan verifikasi wajah untuk pembuatan akun dompet digital DANA sebagai syarat pembelian.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menegaskan bahwa penawaran minyak murah dengan syarat data pribadi bukan program pemerintah.
“Kami perlu meluruskan bahwa pasar murah resmi Pemkab Sumenep tidak pernah mensyaratkan KTP, apalagi meminta verifikasi wajah,” kata Ramli, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: Ratusan Warga Rombiya Timur Cemas dan Khawatir Usai Serahkan Data Pribadi demi Minyak Murah Rp 7.000
Menanggapi laporan warga mengenai pihak yang datang ke desa-desa menjual minyak murah sambil meminta data pribadi, Pemkab Sumenep meminta masyarakat lebih waspada.
“Kalau sampai ada yang meminta KTP dan scan wajah, saya kira masyarakat harus berhati-hati,” ujarnya.
Ramli juga mengimbau warga agar memastikan legalitas pihak yang menawarkan minyak murah dengan harga sangat rendah.
“Kalau penawarannya tidak jelas, jangan mudah terpengaruh. Bila masih ragu, laporkan ke aparat setempat, seperti kepala desa, camat, atau Polsek,” katanya.
Ramli juga menegaskan, program pemerintah yang menggunakan KTP hanya berlaku dalam penyaluran bantuan sosial.
Sementara itu, menurut dia, terkait kegiatan pasar murah di Sumenep memiliki beberapa bentuk pelaksanaan.
Baca juga: 60 Drum Minyak Goreng Curah Tiba di Agen, Warga: Sudah Lama Kami Tidak Dapat Minyak Murah
Kegiatan pasar murah dapat digelar langsung oleh Pemkab melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Selain TPID, kegiatan serupa juga dilakukan oleh dinas terkait seperti Diskop UKM Perindag dan Dinas Pertanian.
Ramli mengatakan, pasar murah kerap bekerja sama dengan pihak lain, seperti Polres atau Bulog.
Pemkab juga memfasilitasi ketika Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengadakan pasar murah di Sumenep.
“Kadang kami bekerja sama dengan pihak lain, misalnya dengan Polres atau Bulog. Kami juga memfasilitasi ketika Pemerintah Provinsi mengadakan pasar murah. Semua informasinya selalu resmi dan dipublikasikan, baik waktu maupun tempatnya,” ujar Ramli.
Baca juga: Soal Minyak Goreng, Ketua Kadin Kota Batu: Operasi Pasar Minyak Murah Tetap Dibutuhkan