TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polisi membongkar sebuah arena judi sabung ayam, yang berada tidak jauh dari permukiman warga di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur pada Rabu (3/12/2025)
Arena sabung ayam tersebut dibongkar, karena aktifitasnya dinilai meresahkan warga.
Upaya penindakan tersebut dilakukan setelah operator Polres Trenggalek menerima laporan dari masyarakat, melalui layanan darurat 110.
Pelapor menyebut bahwa aktivitas sabung ayam yang berada di Dusun Pojok, Desa Pogalan Kecamatan Pogalan, Trenggalek, meresahkan dan diduga menjadi ajang praktik perjudian.
Baca juga: 2 Arena Judi Sabung Ayam di Kampar Kosong Saat Digerebek, Penjudi Kabur Duluan
Kemudian, laporan tersebut ditindak lanjuti dan dilaksanakan operasi penertiban yang melibatkan personel Polsek Pogalan dan anggota Polres Trenggalek.
Lokasi arena sabung ayam berada di area perkebunan milik warga, namun berdekatan dengan rumah penduduk, sehingga aktivitas para penjudi kerap mengganggu lingkungan sekitar.
Saat tiba di lokasi, aparat Kepolisian menemukan tenda besar berlapis karpet hijau yang menjadi arena pertarungan ayam aduan.
Area tersebut dipagari pembatas melingkar dan dilengkapi jam dinding sebagai penanda waktu. Sejumlah kurungan ayam aduan juga ditemukan tersusun rapi di sekitar tenda.
Selanjutnya, disaksikan perangkat desa serta warga, petugas membongkar seluruh fasilitas arena dan membersihkannya.
Baca juga: Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Buleleng, Namun Lokasi Kosong Saat Razia
Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Katik menegaskan bahwa praktik sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengandung unsur kekerasan terhadap hewan.
“Sabung ayam adalah bentuk penyiksaan hewan dan kerap dijadikan ajang perjudian. Ini melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” ujar Iptu Katik.
Dia lantas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor adanya potensi gangguan ketertiban dan keamanan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada warga yang peduli. Polres Trenggalek sangat mendukung kerja sama masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” kata Iptu Katik.
Baca juga: Penjudi Sabung Ayam di Tuban Lari Kocar-kacir Digerebek Polisi
Setelah dilakukan pembongkaran, guna penyelidikan lebih lanjut, aparat Kepolisian membawa sejumlah barang bukti yang ada kaitannya dengan praktik sabung ayam tersebut.
Dengan dibongkarnya arena tersebut, warga berharap lingkungan mereka kembali kondusif dan bebas dari aktivitas perjudian yang dapat memicu keresahan.
"Semoga Trenggalek bersih dari segala bentuk perjudian, baik online, sabung ayam maupun judi lainnya," ujar Katik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang