TUBAN, KOMPAS.com - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam ilegal yang berlokasi di Dusun Klubuk, Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Aksi penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB ini mengakibatkan kerumunan penjudi yang datang dari berbagai daerah membubarkan diri dengan cepat.
Puluhan penjudi terlihat melarikan diri kocar-kacir, meninggalkan barang bawaan mereka dan bersembunyi di persawahan warga untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
Baca juga: Pegawai Bank Milik Pemda di Buleleng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Korupsi Rp 2,8 M untuk Sabung Ayam
Momen tersebut diabadikan warga setempat dalam bentuk video, yang kemudian menjadi tontonan bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Seorang warga berinisial AN mengonfirmasi peristiwa penggerebekan tersebut.
"Jumlah orang yang tertangkap saya tidak tahu persis, tapi warga setempat ada yang ditangkap saat penggerebekan," ujar AN kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, beberapa sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang melarikan diri juga berhasil diamankan petugas.
Plt Kepala Desa Tambakrejo, Endah Asih, juga membenarkan adanya penggerebekan judi sabung ayam di desanya.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kejadian tersebut.
"Iya," kata Endah Asih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/7/2025).
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Rengel, AKP Nuril Huda, mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan arena sabung ayam di wilayahnya.
"Coba tanya Kasatreskrim aja, karena saya tidak di lokasi kejadian," ungkap Nuril saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang