Pejabat lingkup Pemkab Ponorogo diperiksa sebagai kasus korupsi jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.
Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Ubaidillah yang dikonfirmasi Senin (1/12/2025) membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo oleh Penyidik KPK di Mapolres Madiun Kota.
"Iya (penyidik KPK periksa pejabat Pemkab Ponorogo). KPK hanya pinjam tempat," kata Ubaidillah.
Ubaidillah mengatakan rencananya tim KPK akan memeriksa sejumlah saksi mulai Senin (1/12/2025 ) hingga Jumat (5/12/2025).
"Rencananya sampai Jumat," jelas Ubaidillah.
Soal jumlah saksi yang diperiksa dan siapa saja yang dipanggil, Ubaidillah tidak mengetahuinya.
Pasalnya seluruh pemeriksaan dan pemanggilan menjadi kewenangan KPK.
"Sepenuhnya kewenangan ada di KPK . Polres hanya dipinjami tempat saja," kata Ubaidillah.
13 Saksi Diperiksa
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan sebanyak13 pejabat Pemkab Ponorogo diperiksa di Polres Madiun Kota, Senin (1/12/2025).
Budi menyakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pendalaman terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (07/11/2025) di Kabupaten Ponorogo.
"Pejabat yang diperiksa berasal dari Diskominfo, Disbudparpora, Dinkes, BKPSDM, Disnaker, Dinsos P3A, DLH, Bapperida hingga perwakilan kecamatan," jelas Budi.
Untuk diketahui KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko,
Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku rekanan proyek dalam kasus korupsi jual beli jabatan dilingkup Pemkab Ponorogo.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/01/210217578/korupsi-jual-beli-jabatan-5-hari-kpk-gilir-periksa-pejabat-pemkab-ponorogo