Keduanya yakni Siti Khotimah (40) warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, dan Erawati (37) warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan membenarkan bahwa kedua pekerja migran itu meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, korban Siti Khotimah bekerja sebagai perawat lansia di Hong Kong," katanya.
"Kalau korban Erawati asal Dampit itu menjadi perawat anak," ujar Tri melanjutkan.
Sejauh ini, belum ada informasi pasti bagaimana proses evakuasi, perawatan, hingga pemulangan jenazah.
"Kita belum tahu kapan proses pemulangan, sebab harus ada otopsi apa segala macam di sana. Biasanya paling cepat dua pekan dari kejadian. Tergantung nanti dari Hong Kong gimana," kata Tri
"KJRI sampai saat ini juga belum menghubungi kami," ujarnya lagi.
Sementara itu, Tri menyebut bahwa berdasarkan data, ada sekitar 5.000 pekerja migran asal Kabupaten Malang di Hong Kong.
"Itu data dari KP2MI. Namun, sejauh ini korban kebakaran yang terkonfirmasi dua orang. Semoga tidak ada lagi," kata Tri.
Baca juga: Warga Malang Jadi Salah Satu Korban Kebakaran di Apartemen Tai Po Hong Kong
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang