PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polres Pamekasan kembali menangkap satu orang pelaku tawuran yang menewaskan dua korban jiwa di depan Masjid Agung Asy-Syuhada di Jalan Masegit, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap sembilan tersangka pada kasus tawuran yang menewaskan dua orang dan dua korban luka-luka pada Minggu (9/11/2025) pukul 03.30 WIB.
Tersangka berinisial P (18), warga Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, berhasil ditangkap di Kawasan Uluwatu, Bali, pada Rabu (19/11/2025) pukul 00.30 waktu setempat.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 5 Pelaku Tawuran Berdarah di Pamekasan, Total 9 Tersangka
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi menyampaikan, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.
Korban sempat melarikan diri. Setelah pelacakan berhasil, polisi langsung meluncur ke Bali dan menangkap tersangka.
"Lewat tengah malam akhirnya tersangka berhasil diringkus di Bali," katanya, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Tawuran Maut di Pamekasan, Polisi Putar CCTV, Satu Kelompok Terpengaruh Alkohol
Jupriadi mengatakan, ada dua kasus pidana pada tawuran berdarah itu. yakni pengeroyokan dan penganiayaan.
Sebanyak delapan orang jadi tersangka kasus pengeroyokan dan dua lainnya tersangka penganiayaan.
Sebelumnya, terjadi tawuran antar-pemuda di Desa Teja Barat dan pemuda dari Kecamatan Proppo di depan Masjid Agung Asy-Syuhada di Jalan Masegit, Pamekasan, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa itu mengakibatkan dua orang tewas. Satu korban tewas di lokasi kejadian dan satu orang di RSUD Smart.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang