PAMEKASAN, KOMPAS.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) atau pom nelayan di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan hanya beroperasi dua hari dalam seminggu.
Dalam sebulan, SPBN hanya melayani pembelian solar subsidi kepada nelayan sebanyak 8 kali.
Pengelola SPBN hanya menjual solar subsidi pada hari Jumat dan hari Sabtu.
Penelusuran Kompas.com menunjukkan bahwa SPBN di Desa Branta Pesisir mendapatkan suplai kurang lebih 70 kiloliter atau 70.000 liter solar subsidi per bulan dari Pertamina.
Pantauan di lokasi, SPBN di Desa Branta Pesisir selain hari Jumat dan Sabtu ditutup.
Baca juga: SPBU di Lampung Timur Digerebek Warga, Diduga Ada Pengecoran Solar Subsidi
Bahkan, lokasi tersebut dijadikan tempat penampungan ikan oleh warga sekitar, Rabu (19/11/2025).
Dispenser solar subsidi terpantau tertutup terpal. Berjarak sekitar 3 meter dari dispenser, terlihat tangki bahan bakar berkapasitas 8.000 liter.
Nasir (55), salah satu nelayan setempat mengatakan bahwa pom nelayan hanya melayani dua hari dalam seminggu. Pada hari Minggu hingga hari Kamis, pom nelayan ditutup dan tidak melayani pembelian solar.
"Selain hari Jumat dan Sabtu, memang tidak ada petugasnya di pom nelayan. Kejadian ini sudah lama," ucap Nasir.
Nelayan lainnya, inisial AS (47), juga menyampaikan hal yang sama.
Pom nelayan hanya melayani nelayan dengan kapal berukuran di atas 7 GT (gross tonnage) atau pas besar.
Adapun untuk nelayan dengan kapal berukuran di bawah 7 GT atau pas kecil, menurut dia, tidak dilayani.
"Setiap kami ingin membeli solar, selalu beralasan stok habis. Kadang alasannya di sini bukan untuk kapal dengan pas kecil," ucap dia.
Baca juga: Terungkap, Rantai Keuntungan Penimbun Solar Subsidi: Operator SPBU hingga Perusahaan Industri
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi membenarkan bahwa pom nelayan di Desa Branta Pesisir mendapatkan suplai solar subsidi kurang lebih sebanyak 70 kiloliter setiap bulan.
"Langsung disuplai Pertamina sekitar 70 kiloliter setiap bulan," katanya.
Ia mengatakan, penyaluran dua hari setiap minggu dimungkinkan karena adanya penyesuaian dengan jumlah kuota di lembaga penyalur.
Namun, pihaknya meminta semua SPBU maupun pom nelayan menyalurkan solar subsidi sesuai dengan jumlah yang tercantum dan sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, pengelola SPBN Desa Branta Pesisir, Mastur belum bisa dimintai keterangan.
"Orangnya masih keluar rumah. Nanti saya sampaikan," ucap perempuan yang mengaku keluarganya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang