PONOROGO, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Selasa siang.
Penggeledahan tersebut terkait penyelidikan lebih lanjut dugaan kasus suap proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai tersangka.
Sekitar pukul 11.20 WIB, sejumlah anggota KPK yang dikawal oleh personel kepolisian tiba di kantor Disbudparpora Ponorogo di kawasan Jalan Pramuka.
Baca juga: 6 Jam Geledah Gedung Pemkab Ponorogo, Penyidik KPK Bawa 3 Koper Diduga Barang Bukti
Mereka langsung menuju ruang Kepala Dinas yang berada di tengah kompleks Gedung Kesenian Ponorogo.
Petugas tampak memeriksa sejumlah berkas sambil berbincang dengan beberapa staf yang berada di lokasi.
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, dipastikan tidak berada di kantor saat penggeledahan berlangsung.
Ia sedang mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Ponorogo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Judha duduk di barisan kursi kanan, posisi kedua dari ujung kiri ruang sidang.
Sekitar pukul 12.19 WIB, Judha terlihat meninggalkan ruang sidang.
Saat ditemui awak media, ia enggan memberikan komentar terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di kantornya.
" No comment ya," ujarnya sambil meninggalkan gedung DPRD menuju ke mobil dinasnya.
Sebelumnya, Judha menegaskan bahwa pembangunan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang berlaku.
Namun, KPK kini menelusuri lebih jauh pelaksanaan proyek tersebut setelah penetapan tersangka terhadap Bupati Ponorogo.
Penggeledahan di kantor Disbudparpora ini menjadi bagian dari rangkaian langkah KPK untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam perkara dugaan suap proyek MRMP yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang