Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Asal Malang Curi 14 Motor dalam 5 Bulan, Ada 10 TKP di Blitar

Kompas.com, 7 November 2025, 23:49 WIB
Asip Agus Hasani,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kota Malang bernama inisial T (40) mencuri 14 sepeda motor dengan 10 di antaranya dicuri dari wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pencurian 14 sepeda motor itu dilakukan T dalam kurun waktu sekitar 5 bulan mulai Juni – Oktober 2025.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan bahwa T tertangkap usai mencuri dua motor sekaligus pada hari yang sama dari dua lokasi yang berbeda pada Jumat, 24 Oktober 2025.

“Pada Jumat pagi T mencuri sepeda motor Honda Beat di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben (Kabupaten Blitar bagian timur),” ujar Arif dalam jumpa pers di Mapolres Blitar, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Komplotan Curanmor Wilayah Kampus di Jember Diotaki Residivis yang Baru Keluar Penjara

“Masih merasa kurang, pada sore harinya T mencuri sepeda motor Honda Vario di wilayah Kecamatan Srengat (wilayah Kabupaten Blitar bagian barat),” tambahnya.

Keberadaan T terendus personel Satreskrim Polres Blitar saat mengendarai sepeda motor curian dari wilayah Kabupaten Blitar bagian barat menuju ke timur ke arah Kabupaten Malang.

Di wilayah perbatasan antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang, persisnya di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, kata Arif, petugas kepolisian dengan dibantu warga sekitar berhasil menghadang dan menangkap T.

“Petugas menembak kedua kaki T karena mencoba melarikan diri saat dihentikan di wilayah Selorejo,” kata Arif.

Baca juga: Polres Jember Bongkar Komplotan Curanmor Kampus, Mahasiswa Terima Kembali Motornya

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, T mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 lokasi (TKP) lainnya sehingga total terdapat 14 TKP dengan 14 sepeda motor yang dicuri.

Dari 14 TKP pencurian oleh T, kata Arif, 10 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Blitar. Sisa 4 TKP ada di wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.

T sendiri merupakan warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Aksi pencurian 14 sepeda motor di 14 TKP berbeda itu dilakukan T sejak bulan Juni 2025 hingga tertangkap pada 24 Oktober 2025.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Surabaya Tangkap 45 Pelaku Kejahatan dalam 12 Hari, Dari Curanmor hingga Gangster

Padahal, lanjut Arif, T baru bebas dari penjara pada Februari 2025 usai menjalani hukuman atas kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Blitar.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan majelis hakim pengadilan agar T nanti mendapatkan vonis maksimal atas tindak pidana yang dia lakukan untuk kesekian kali,” ujar Arif.

Arif menambahkan bahwa pihaknya menjerat T dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau